Suara.com - Tim kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke kepolisian dengan tuduhan tindakan tidak menyenangkan.
Taufiq sendiri kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini baru wacana, baru pertimbangan. Nanti kami ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana, Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan dan berulang-ulang,” kata Andi Asrun, tim kuasa hukum Taufiq Komisioner KY di Bareskrim, Senin (28/9/2015).
Dia sekaligus mengungkapkan soal klarifikasi materi perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian sambil mendampingi Taufiq yang diperiksa untuk kedua kalinya.
Beberapa hal yang diklarifikasi, antara lain mengenai empat saksi ahli yang mereka ajukan hingga saat ini belum diperiksa. Kedua, surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin yang masuk dalam kategori sengketa pers, jadi tidak ada unsur pidananya.
"Kemudian yang ketiga kami meminta gelar perkara untuk mendudukkan perkara ini, dan itu diatur dalam peraturan Kapolri," terang Andi Asrun.
Dia menambahkan, dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan penggunaan undang-undang pers No 40 tahun 1999. Sebab perkara dugaan pencemaran nama yang dilaporkan Sarpin itu dinilai adalah sengketa pemberitaan media, dan juga sudah ada sanggahan dari Sarpin sebagai mekanisme hak jawab di media Rakyat Merdeka.
"Semua unsur harus diperhatikan penyidik. Tetapi kami kooperatif, kami datang berdiskusi, jadi tidak ada niat menghambat. Permintaan ini wajar-wajar saja," ujarnya.
Menurut Andi, seharusnya dengan hak jawab yang digunakan Sarpin di media massa permasalahan ini selesai.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh