Suara.com - Tim kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke kepolisian dengan tuduhan tindakan tidak menyenangkan.
Taufiq sendiri kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini baru wacana, baru pertimbangan. Nanti kami ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana, Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan dan berulang-ulang,” kata Andi Asrun, tim kuasa hukum Taufiq Komisioner KY di Bareskrim, Senin (28/9/2015).
Dia sekaligus mengungkapkan soal klarifikasi materi perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian sambil mendampingi Taufiq yang diperiksa untuk kedua kalinya.
Beberapa hal yang diklarifikasi, antara lain mengenai empat saksi ahli yang mereka ajukan hingga saat ini belum diperiksa. Kedua, surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin yang masuk dalam kategori sengketa pers, jadi tidak ada unsur pidananya.
"Kemudian yang ketiga kami meminta gelar perkara untuk mendudukkan perkara ini, dan itu diatur dalam peraturan Kapolri," terang Andi Asrun.
Dia menambahkan, dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan penggunaan undang-undang pers No 40 tahun 1999. Sebab perkara dugaan pencemaran nama yang dilaporkan Sarpin itu dinilai adalah sengketa pemberitaan media, dan juga sudah ada sanggahan dari Sarpin sebagai mekanisme hak jawab di media Rakyat Merdeka.
"Semua unsur harus diperhatikan penyidik. Tetapi kami kooperatif, kami datang berdiskusi, jadi tidak ada niat menghambat. Permintaan ini wajar-wajar saja," ujarnya.
Menurut Andi, seharusnya dengan hak jawab yang digunakan Sarpin di media massa permasalahan ini selesai.
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu