Suara.com - Tim kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke kepolisian dengan tuduhan tindakan tidak menyenangkan.
Taufiq sendiri kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini baru wacana, baru pertimbangan. Nanti kami ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana, Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan dan berulang-ulang,” kata Andi Asrun, tim kuasa hukum Taufiq Komisioner KY di Bareskrim, Senin (28/9/2015).
Dia sekaligus mengungkapkan soal klarifikasi materi perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian sambil mendampingi Taufiq yang diperiksa untuk kedua kalinya.
Beberapa hal yang diklarifikasi, antara lain mengenai empat saksi ahli yang mereka ajukan hingga saat ini belum diperiksa. Kedua, surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin yang masuk dalam kategori sengketa pers, jadi tidak ada unsur pidananya.
"Kemudian yang ketiga kami meminta gelar perkara untuk mendudukkan perkara ini, dan itu diatur dalam peraturan Kapolri," terang Andi Asrun.
Dia menambahkan, dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan penggunaan undang-undang pers No 40 tahun 1999. Sebab perkara dugaan pencemaran nama yang dilaporkan Sarpin itu dinilai adalah sengketa pemberitaan media, dan juga sudah ada sanggahan dari Sarpin sebagai mekanisme hak jawab di media Rakyat Merdeka.
"Semua unsur harus diperhatikan penyidik. Tetapi kami kooperatif, kami datang berdiskusi, jadi tidak ada niat menghambat. Permintaan ini wajar-wajar saja," ujarnya.
Menurut Andi, seharusnya dengan hak jawab yang digunakan Sarpin di media massa permasalahan ini selesai.
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik