Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menemukan adanya keterkaitan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumut periode 2011-2013.
"Sampai saat ini belum ada hubungan dengan Gatot," kata Ketua Tim Penyidik Perkara Bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Victor Antonius di Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Padahal, kata dia, pihaknya telah memeriksa sebanyak 250 saksi terkait dugaan korupsi dana bansos tersebut.
Kendati demikian, pihaknya sudah memegang nama-nama yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.
Dia menyebutkan sebanyak 17 Lembaga Swadaya Masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2011-2013.
Kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 tersebut berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014 lalu.
Kemudian, tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut, namun KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut dan menyeret pengacara OC Kaligis.
Kejagung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, menyebutkan bahwa Gatot Pujo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bansos yang ditangani Kejagung.
Gatot akhirnya meminta tolong Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella untuk memediasi penanganan kasus tersebut dengan Kejagung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel