Suara.com - Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo menuturkan bahwa penyegelan yang sempat dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (27/10/25) terhadap Pulau Kali Age milik Ketua Umuk Partai Nasdem Surya Paloh kini sudah dicabut.
Budi menjelaskan, penyegelan ketika itu dilakukan karena pengelola tidak mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Setelah satu hari diberikan plang segel. Maka pihak dari Surya Paloh langsung mengurusnya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Udah nggak ada masalah. Ada mis di internal saja. Udah dicopot," kata Budi ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2015).
Budi mengatakan, apabila segel tidak segera dicopot maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan seribu akan salah. Sebab pihak dari Paloh telah mengurus izin.
"Salah kami kalau enggak copot," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Langgar Aturan, Pulau Pribadi Surya Paloh Disegel
-
Nasdem Prihatin Terhadap Penangkapan Patrice Rio Capella
-
Soal Rp200 Juta yang Diterima Rio Capella, Ini Kata Surya Paloh
-
Surya Paloh Tawari KPK Gelar Rekonstruksi Pertemuan di DPP Nasdem
-
Periksa Surya Paloh, KPK Klarifikasi Keterangan Rio Capella
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'