Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menawari penyidik KPK untuk melakukan rekonstruksi pertemuan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada mantan sekjen DPP Nasdem Patrice Rio Capella di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.
"Bahkan saya menawarkan kalau masih perlu dirasakan ada hal yang lebih memperkuat boleh dijadwalkan ulang. Ini penting untuk sebuah transparansi, kalau diperlukan, kalau tidak ya tidak apa-apa. Saya telah tawarkan rekonstruksi ulang, kalau perlu live di stasiun TV, apa sih isinya pertemuan itu, siapa yang duduk, apa bicara, karena ini semua penting tapi itu terserah kepada penyidik," katanya seusai diperiksa selama sekitar tiga jam di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Surya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Patrice terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Ia datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (26/10).
Pertemuan yang dimaksud terjadi pada Mei 2015 yang dihadiri oleh Surya Paloh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Erry Nuradi serta mantan Ketua Mahkamah Tinggi Nasdem OC Kaligis. Pada pertemuan itu, Erry meminta agar Gatot juga memberikan jatah sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumut.
"Materi pertanyaan memang seputar pada masalah Pak Gatot, Bung Patrice Rio Capella, khususnya pertemuan di DPP Partai Nasdem ya. Nah ini digali sedemikian rupa dengan sedetil-detilnya dan dijawab juga dengan apa yang saya pahami. Artinya bahwa apa yang telah dilakukan KPK pada malam hari ini saya yakin dan percaya adalah suatu hal yang lebih untuk memaripurnakan agar mudah-mudahan masalah ini segera selesai," tambah Surya.
Setelah pertemuan itu, Surya juga menjamin tidak ada pertemuan antara dirinya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang juga kader Partai Nasdem.
"Tidak ada, tidak ada," kata Surya saat ditanya mengenai pertemuan dengan Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek