Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi keterangan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Rio Capella kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC (Patrice Rio Capella), ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Surya Paloh datang sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Ia datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (26/10).
"Pak Surya Paloh sebenarnya dijadwalkan hari Senin untuk dimintai keterangan terkait saksi untuk tersangka PRC, tapi tadi yang bersangkutan menyampaikan hari Senin tidak bisa hadir, jadi minta dimajukan hari ini dan hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC. Kebetulan penyidiknya sudah selesai dan kami siap melakukan itu dan perlu diapresiasi Pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," kata Johan.
Namun Johan enggan menjelaskan mengenai kebutuhan keterangan pemeriksaan Surya tersebut.
"Setiap saksi dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan, atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus pak PRC," kata Johan.
Johan pun tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini.
"Setiap perkara selalu ada perkembangan tergantung apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan ada pihak lain yang terbukti atau tidak," jelas Johan.
Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil (DBH) dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD. (Antara)
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara