Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan partainya prihatin terhadap penahanan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella.
"Tentu sebagai kawan kita prihatin, namun tentu KPK punya alasan penahanan dan karena pada prinsipnya Nasdem mendukung KPK, biarlah ini jadi proses yang dijalankan KPK. Mengenai substansi alasan penahanan, yang punya kewenangan menjawab adalah kuasa hukum Pak Rio," kata Taufik Basari seperti dikutip Antara di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Taufik datang menemani Ketua Partai Nasdem Surya Paloh yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung sebagai saksi Rio Capella.
Terkait keterlibatan mantan kader Nasdem yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus ini, Taufik mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah Nasdem "Jaksa Agung adalah pimpinan dari Kejagung dan bukan ranah Nasdem. Ketika jadi Jaksa Agung bukan lagi Nasdem. Jaksa Agung ketika disumpah melepas statusnya dalam politik. Tentu kita mendukung kerja institusi penegak hukum," ungkap Taufik.
Pemeriksaan Surya Paloh sendiri dilaksanakan lebih cepat dari waktu pemanggilannya yaitu pada malam ini dari awalnya pada Senin (26/10), Taufik mengatakan ada keperluan penting yang sudah terjadwal bagi Surya.
"Pak Surya diperiksa sebagai saksi untuk Gatot, Evy dan Pak Rio. Panggilan sudah diterima sejak kemarin namun karena Senin ada rencana yang sudah dari jauh hari, Pak SP memohon apakah bisa memenuhi panggilan hari ini. Reaksi KPK 'bagus ini, justru ini yang kami tunggu-tunggu'," jelas Taufik.
Sehingga menurut Taufik, Surya sejak awal ingin menjelaskan ke penyidik KPK mengenai apa yang sesungguhnya terjadi.
"Malam ini Pak Surya Paloh sudah masuk ke dalam sendiri. Nanti diperiksa penyidik KPk akan ditanyakan berbagai hal yang dibutuhkan KPK dalam rangka mendalami kasus ini. Pak Surya Paloh berkomitmen sejak awal untuk menyampaikan apa adanya. Semua yang ditanya akan dijawab sejujurnya dan selengkapnya. Kami harap pemeriksaan ini membantu proses hukum KPK," tambah Taufik.
Menurut Taufik, ada dua berkas tersangka yang akan dikonfirmasi ke Surya yaitu pertama untuk berkas Gatot-Evy sedangkan yang kedua adalah berkas Rio Capella.
Surya datang seusai mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella ditahan di Rutan kelas 1 Cipinang Cabang KPK selama 20 hari.
Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD. (Antara)
Berita Terkait
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina