Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan partainya prihatin terhadap penahanan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella.
"Tentu sebagai kawan kita prihatin, namun tentu KPK punya alasan penahanan dan karena pada prinsipnya Nasdem mendukung KPK, biarlah ini jadi proses yang dijalankan KPK. Mengenai substansi alasan penahanan, yang punya kewenangan menjawab adalah kuasa hukum Pak Rio," kata Taufik Basari seperti dikutip Antara di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Taufik datang menemani Ketua Partai Nasdem Surya Paloh yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung sebagai saksi Rio Capella.
Terkait keterlibatan mantan kader Nasdem yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus ini, Taufik mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah Nasdem "Jaksa Agung adalah pimpinan dari Kejagung dan bukan ranah Nasdem. Ketika jadi Jaksa Agung bukan lagi Nasdem. Jaksa Agung ketika disumpah melepas statusnya dalam politik. Tentu kita mendukung kerja institusi penegak hukum," ungkap Taufik.
Pemeriksaan Surya Paloh sendiri dilaksanakan lebih cepat dari waktu pemanggilannya yaitu pada malam ini dari awalnya pada Senin (26/10), Taufik mengatakan ada keperluan penting yang sudah terjadwal bagi Surya.
"Pak Surya diperiksa sebagai saksi untuk Gatot, Evy dan Pak Rio. Panggilan sudah diterima sejak kemarin namun karena Senin ada rencana yang sudah dari jauh hari, Pak SP memohon apakah bisa memenuhi panggilan hari ini. Reaksi KPK 'bagus ini, justru ini yang kami tunggu-tunggu'," jelas Taufik.
Sehingga menurut Taufik, Surya sejak awal ingin menjelaskan ke penyidik KPK mengenai apa yang sesungguhnya terjadi.
"Malam ini Pak Surya Paloh sudah masuk ke dalam sendiri. Nanti diperiksa penyidik KPk akan ditanyakan berbagai hal yang dibutuhkan KPK dalam rangka mendalami kasus ini. Pak Surya Paloh berkomitmen sejak awal untuk menyampaikan apa adanya. Semua yang ditanya akan dijawab sejujurnya dan selengkapnya. Kami harap pemeriksaan ini membantu proses hukum KPK," tambah Taufik.
Menurut Taufik, ada dua berkas tersangka yang akan dikonfirmasi ke Surya yaitu pertama untuk berkas Gatot-Evy sedangkan yang kedua adalah berkas Rio Capella.
Surya datang seusai mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella ditahan di Rutan kelas 1 Cipinang Cabang KPK selama 20 hari.
Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR, KPK Pastikan Bakal Panggil Ulang
-
Usai Surya Paloh, Giliran Elite PKS Sambangi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kemenhan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India