Suara.com - Kejagung menetapkan Kepala Kesbangpol Pemprov Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah, mengungkapkan, terkait kasus ini tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Iya, mungkin," kata Arminsyah di Kejagung, Selasa (2/11/2015).
Sampai saat ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 274 saksi dalam penyidikan kasus.
Kejaksaan Agung akan meminta izin KPK terlebih dahulu sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan
korupsi dana bansos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugoroho.
"Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK, kami akan berkoordinasi. Tentunya kami minta izin ke KPK," kata Arminsyah.
Gatot kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan saat menangani perkara kasus dana bansos.
Kajagung juga memastikan kalau Gatot bakal diperiksa pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok