KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah tahun 2013.
Suara.com - "Tadi ada ekspos (gelar perkara), kami telah menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015) malam.
Bersamaan dengan Gatot, Kejagung juga menetapkan Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut Eddy Sofyan jadi tersangka.
"Selain Gatot, kami juga menetapkan Eddy sebagai tersangka. Dia meloloskan data-data yang belum lengkap kepada lembaga penerima dana hibah Pemprov," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana bansos, penghitungan sementara kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi dana bansos, penghitungan sementara kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
"Khusus hibahn tahun 2013 kerugian sementara Rp2,2 miliar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!
-
Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19