Suara.com - Walau namanya disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara dan istri: Evy Susanti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tetap tak mau menanggapi, Jumat (30/10/2015).
"Silakan anda tanya langsung pada KPK, apa dan bagaimananya," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung,
Mantan politikus Partai Nasional Demokrat mengatakan tidak tepat kalau menanggapi kasus tersebut. Soalnya, kata Prasetyo, kalau dirinya yang menjelaskan, masyarakat tidak akan mempercayai karena menjadi pihak yang dituding punya andil dalam pengamanan perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Saya tidak perlu jawab sendiri, kalau saya yang jawab tidak pas, tidak tepat. Kalau saya benar pun banyak yang tidak percaya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk membicarakan pengamanan kasus dana bansos, dia kembali menegaskan tidak pernah. Dalam kasus ini, Patrice sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu. Silakan tanyakan langsung pada Rio," katanya.
Munculnya nama Prasetyo berawal dari sidang 17 September 2015. Di sidang terungkap ada pembicaraan antara Evy dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015, Evy menyampaikan: "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama