Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibilty 2013-2014 PT. Pertamina yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp126 miliar.
"Kita masih mengembangkan dari hasil penyelidikan yang kemarin. Ada baru (kemungkinan) tersangka baru. Nanti -kita akan setelah bukti-bukti kita lengkap," kata Kabaresrkim Komisaris Jenderal Anang Iskandar kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu memastikan kasus tersebut akan terus diproses.
"Nggak ada yang ter-pending. Semua proses ditangani," katanya. "Penyidik kita juga banyak, jadi tidak ada yang penting. Pada waktunya akan kita kirim."
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation yang juga mantan kandidat capim KPK Nina Nurlina Purnomo menjadi tersangka.
Pada awal September lalu penyidik juga telah menggeledah kantor Pertamina Foundation dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan lainnya.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh