Johan Budi [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengkaji dugaan gratifikasi di kalangan dokter PNS dari perusahaan obat. KPK memperoleh informasi aliran duit dari perusahaan farmasi ke dokter.
"KPK sedang bikin kajian gimana proses pemakaian obat baik di RS atau klinik terkait profesi dokter. Tentu kajiannya berkait praktek gratifikasi. Ini masih belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
KPK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia untuk menangani masalah gratifikasi.
"Nah di luar itu KPK enggak bisa menjangkau, tadi pemikiran apakah yang swasta juga bisa. Ada beberapa mekanisme atau sistem akan dibuat," katanya.
Dari kajian tersebut diharapkan muncul formulasi yang tidak merugikan semua pihak, baik dari pasien, dokter, juga rumah sakit.
"Di UU, yang jelas PNS atau penyelenggara negara tidak boleh terima imbalan apa yang di luar penerimaan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan kasus gratifikasi yang diterima para dokter PNS dari perusahaan farmasi ditangani IDI. Dia membantah bila harga obat jadi mahal gara-gara praktik ini.
"Nggak selalu, obat mahal karena biaya produksi. Obat kita masih banyak bahan baku yang impor. Dengan dolar naik, maka biaya bahan baku nya naik. Tentu ada dana marketing dan promosi," katanya.
"KPK sedang bikin kajian gimana proses pemakaian obat baik di RS atau klinik terkait profesi dokter. Tentu kajiannya berkait praktek gratifikasi. Ini masih belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
KPK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia untuk menangani masalah gratifikasi.
"Nah di luar itu KPK enggak bisa menjangkau, tadi pemikiran apakah yang swasta juga bisa. Ada beberapa mekanisme atau sistem akan dibuat," katanya.
Dari kajian tersebut diharapkan muncul formulasi yang tidak merugikan semua pihak, baik dari pasien, dokter, juga rumah sakit.
"Di UU, yang jelas PNS atau penyelenggara negara tidak boleh terima imbalan apa yang di luar penerimaan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan kasus gratifikasi yang diterima para dokter PNS dari perusahaan farmasi ditangani IDI. Dia membantah bila harga obat jadi mahal gara-gara praktik ini.
"Nggak selalu, obat mahal karena biaya produksi. Obat kita masih banyak bahan baku yang impor. Dengan dolar naik, maka biaya bahan baku nya naik. Tentu ada dana marketing dan promosi," katanya.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya
-
Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko