Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan penganugerahan gelar pahlawan bagi KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hanya menunggu waktu yang tepat.
"Sudah selesai di dewan gelar dan catatan dewan gelar diendapkan sampai menunggu saat yang tepat," katanya saat menghadiri acara Wisuda 2015 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Urwatul Wutsqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Khofifah, sebenarnya terkait dengan gelar untuk Gus Dur itu, sudah pernah diputuskan di 2013. Namun saat itu penganugerahan gelar masih ditunda dengan alasan tertentu.
Khofifah mengaku tidak bisa memberikan jawaban yang pasti soal penganugerahan tersebut, sebab pemberian itu harus dengan keputusan dari Presiden. Ia hanya menegaskan pembahasan soal gelar itu sudah selesai.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah memutuskan bahwa Gus Dur akan dianugerahi gelar pahlawan.
Gus Dur dikenal sebagai bapak bangsa yang mengajarkan pluralisme dan toleransi. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Presiden RI ke-4, namun akhirnya dimakzulkan.
Presiden Joko Widodo pada 2015 menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima tokoh yakni Alm Bernard Wilhem Lapian, Alm Ki Bagus Hadikusumo, Alm Mas Isman, Alm Komjen Pol Dr. H Moehammad Jasin, dan Alm I Gusti Ngurah Made Agung.
Kelima tokoh itu dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dengan penganugerahan itu, seluruh plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.
Secara keseluruhan, sebenarnya ada 163 penganugerahan, sehingga dengan tambahan lima yang baru itu, sudah 168 gelar diberikan pemerintah.
Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga pahlawan sampai dua generasi. Pemberian santunan dilakukan satu kali dalam setahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan