Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap nama politisi yang disebut-sebut "menjual" nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia untuk perpanjangan kontrak karya dan mendapat jatah saham.
"Dulu dia juga nuduh Pak SBY, kan, sekarang dia nuduh orang yang nggak ada namanya lagi. Ndak usah nuduh. Lapor polisi saja kan jual nama Presiden kan pidana, apalagi ada keuntungan pribadi. Saya dukung Sudirman Said, tapi kan berani nggak," kata Fahri di DPR, Selasa (10/11/2015).
Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan ada politisi yang menjual nama Jokowi dan Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
“Iya ada orang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport, saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu orangnya,” kata Sudirman saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015).
Namun, Sudirman enggan mengungkap siapa politisi yang dimaksud. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden. Ketika mendengar kabar tersebut, menurut Sudirman, Presiden Jokowi marah besar dengan tindakan politisi tersebut.
Ia menjelaskan politisi tersebut melakukan hal ini untuk membantu Freeport Indonesia agar dapat memperpanjang kontrak dengan cepat, mengingat masa kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
“Iya saya sudah laporkan ke Pak Jokowi. Dan ketika mendengar ini dia langsung marah besar namanya dijual seperti itu. Makanya saya lapor biar bisa di tindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, dalam dialog khusus di sebuah televisi nasional, Sudirman Said mengatakan bahwa ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Namun, dalam dialog tersebut, Sudirman enggan menyebut nama politisi yang dimaksud. Sebaliknya, mengatakan bahwa politisi itu beerkata akan membantu perpanjangan kontrak.
Perpanjangan kontrak Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pascapengajuan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam revisi tersebut, dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berkahir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
Wapres sempat dikonfirmasi soal ini dan dia mengaku tidak tahu. Jusuf Kalla mengatakan belum ada laporan yang masuk kepadanya terkait namanya dijual politisi.
"Saya tidak tahu. Sejauh ini Sudirman tidak melaporkan hal itu," kata Jusuf Kalla, Kamis (5/11/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka