News / Nasional
Rabu, 11 November 2015 | 16:17 WIB
O.C Kaligis di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/11/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera, O.C Kaligis menyatakan siap menghadapi tuntutan yang bakal dibacakan jaksa KPK pada Rabu (18/11/2015), pekan depan di Pengadilan Tipikor.  

Saking siapnya, Kaligis malah berguyon menjawab pertanyaan wartawan di Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, hari ini, Rabu (11/11/2015).

"Loh, emang saya nangis-nangis (hadapi tuntutan) jangan, jangan, jangan cengeng banget kalau begitu," kata Kaligis usai menjalani sidang lanjutan.

Kendati menyatakan siap, dia menolak untuk disebut kooperatif oleh jaksa KPK.

"Itu di dalam internasional, itu soal kooperatif itu subyektifitas, kalau wartawan diadili tidak ada kooperatif atau tidak," kata mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan anak buahnya, M Yagary Bhastara.

Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua Hakim PTUN Msdan, Tripeni Irianto, Hakim Anggota Dermawan Ginting, Fauzi, dan Panitera Syamsur Yusfan. Kelimanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Kemudian, kasus tersebut terus berkembang dan berhasil menetapkan Kaligis, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.

Load More