Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak buah Pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya Sisca diperiksa sebagai saksi untuk Patrice Rio Capella.
Kali ini dirinya dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi suap terkait penanganan dana bantuan soaial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung yakni Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk GPN dan ES," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Teman kuliah dari Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut sudah mendatangi Gedung KPK. Namun, dirinya tak memberikan komentar sedikit pun terkait pemeriksaannya hari ini.
Selain memeriksa Siska, untuk memdalami dan mengembangkan kasus tersebut, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot dan Evy Susanti sebagai tersangka. Keduanya juga sudah memenuhi panggilan KPK.
Sama seperti Sisca, keduanya juga tak banyak berkomentar, hanya sedikit komemtar dari istri Gatot yang berharap kasusnya segera dilmpahkan hari ini.
"Insya Allah (hari ini dilimpahkan)," kata Evy sambil masuk ke dalam Gedung KPK.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Pateice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mantan Anggota Komisi III tersebut diduga menerima uang dari Gatot dan Evy sebesar Rp200 juta rupiah melalui teman kuliahnya Fransiska Insani Rahesti. Uang tersebut dimaksudkan untuk mengamankan kasus dana Bansos yang melilit Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial