Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak buah Pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya Sisca diperiksa sebagai saksi untuk Patrice Rio Capella.
Kali ini dirinya dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi suap terkait penanganan dana bantuan soaial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung yakni Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk GPN dan ES," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Teman kuliah dari Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut sudah mendatangi Gedung KPK. Namun, dirinya tak memberikan komentar sedikit pun terkait pemeriksaannya hari ini.
Selain memeriksa Siska, untuk memdalami dan mengembangkan kasus tersebut, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot dan Evy Susanti sebagai tersangka. Keduanya juga sudah memenuhi panggilan KPK.
Sama seperti Sisca, keduanya juga tak banyak berkomentar, hanya sedikit komemtar dari istri Gatot yang berharap kasusnya segera dilmpahkan hari ini.
"Insya Allah (hari ini dilimpahkan)," kata Evy sambil masuk ke dalam Gedung KPK.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Pateice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mantan Anggota Komisi III tersebut diduga menerima uang dari Gatot dan Evy sebesar Rp200 juta rupiah melalui teman kuliahnya Fransiska Insani Rahesti. Uang tersebut dimaksudkan untuk mengamankan kasus dana Bansos yang melilit Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal