Suara.com - Afrian Bondjol yang merupakan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui meminta mantan asisten OC Kaligis Yurinda Tri Achyuni alias Indah untuk membuang telepon selular setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena khawatir disadap.
"Saat Gary (M Yagari Bhastara) tertangkap, malamnya saya telepon Indah, saya khawatir dia terseret, jadi saya katakan 'Dah kamu pakai handphone biasa? (Handphone biasa) kamu buang saja, karena saya khawatir," kata Afrian saat menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Afrian menjadi saksi untuk OC Kaligis yang didakwa menyuap tiga orang hakim dan seorang panitera PTUN Medan.
Sebelumnya pada sidang 1 Oktober 2015, Indah mengaku bahwa Afrian yang memintanya untuk membuang telepon selular milik Indah pascapenangkapan Garry, di PTUN Medan pada 9 Juli 2015.
"Apakah karena khawatir tersadap?" tanya jaksa penuntut KPK Ahmad Burhanuddin.
"Iya," jawab Afrian.
"Di mana saudara menyuruh Indah membuang handphone?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Di Jakarta, saya saat itu baru keluar dari KPK saat menunggu Gary, seingat saya Indah saat itu di Bali," jawab Afrian.
"Apakah Indah menindaklanjuti?" tanya jaksa.
"Saya dapat info dari Indah iya, dia buang (handphonenya)," jawab Afrian.
Dalam perkara ini, Kaligis didakwa menyuap tiga hakim PTUN Medan yaitu Tripeni Irianto Putro ketua majelis hakim sebesar 5ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS, dua anggota majelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing 5 ribu dolar AS serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebesar 2 ribu dolar AS sehingga totalnya 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.
Tujuan suap itu adalah untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia