Suara.com - Afrian Bondjol yang merupakan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui meminta mantan asisten OC Kaligis Yurinda Tri Achyuni alias Indah untuk membuang telepon selular setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena khawatir disadap.
"Saat Gary (M Yagari Bhastara) tertangkap, malamnya saya telepon Indah, saya khawatir dia terseret, jadi saya katakan 'Dah kamu pakai handphone biasa? (Handphone biasa) kamu buang saja, karena saya khawatir," kata Afrian saat menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Afrian menjadi saksi untuk OC Kaligis yang didakwa menyuap tiga orang hakim dan seorang panitera PTUN Medan.
Sebelumnya pada sidang 1 Oktober 2015, Indah mengaku bahwa Afrian yang memintanya untuk membuang telepon selular milik Indah pascapenangkapan Garry, di PTUN Medan pada 9 Juli 2015.
"Apakah karena khawatir tersadap?" tanya jaksa penuntut KPK Ahmad Burhanuddin.
"Iya," jawab Afrian.
"Di mana saudara menyuruh Indah membuang handphone?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Di Jakarta, saya saat itu baru keluar dari KPK saat menunggu Gary, seingat saya Indah saat itu di Bali," jawab Afrian.
"Apakah Indah menindaklanjuti?" tanya jaksa.
"Saya dapat info dari Indah iya, dia buang (handphonenya)," jawab Afrian.
Dalam perkara ini, Kaligis didakwa menyuap tiga hakim PTUN Medan yaitu Tripeni Irianto Putro ketua majelis hakim sebesar 5ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS, dua anggota majelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing 5 ribu dolar AS serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebesar 2 ribu dolar AS sehingga totalnya 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.
Tujuan suap itu adalah untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money