Suara.com - Satuan Tugas Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan telah mengajukan 30 pertanyaan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Hal itu disampaikan Kasatgas, Victor Antonius usai memeriksa tersangka Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Puluhan pertanyaan yang dilontarkan buat Gatot pada pemeriksaan perdana kali ini masih seputar tugasnya sebagai gubernur.
"Ya tanggung jawabnya sebagai kepala daerah itu. Nanti, nanti (gelar perkaranya)," jelas Victor.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gatot, Yanuar P Wasesa, tetap berkeras menjelaskan, bahwa untuk memverifikasi siapa yang menerima dana bansos adalah tugas satuan kerja perangkat daerah(SKPD).
"Pemeriksaannya soal bansos ya. Pak Gatot itu ditanya proposal-proposal sampai nggak permohonan bansos itu, nggak, proposal itu nggak sampai ke Pak Gatot karena itu sudah jadi tugas SKPD-SKPD,kan nggak mungkin Gubernur melakukan verifikasi sampai ke nama-nama penerima bansos," kata Yanuar.
Selain itu, dia juga membantah kalau kliennya mbagikan uang kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat(LSM). Dirinya bahkan menjelaskan, ke partainya Gatot(Partai Keadilan Sejahtera) saja uang tersebut tidak ada.
"Nggak, nggak ada, keternagan LSM-LSM yang katakanlah berdekatan dengan PKS nggak pernah dikasih. PKS loh, partainya Pak Gatot aja nggak pernah dikasih, bagaimana mungkin dia melakukan penunjukan," tutupnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejagung Senin (2/11/2015) lalu, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.
Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?