Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa aturan yang melarang angkutan umum membuk pintu kendaraannya saat beroperasi akan ditegakkan atau ditindak. Aturan ini bertujuan supaya lebih meningkatkan lagi keselamatan dan keamanan bagi para pengguna transportasi umum. Terlebih lagi, selama ini masih banyak sekali angkutan umum yang muatannya telah melebihi batas atau kapasitas. Bahkan tak jarang pula para penumpang itu hingga bergelantungan di pintu kendaraan yang tidak ada penjagaannya.
"Kan itu sudah jelas sangat membahayakan keselamatan para penumpang, dan juga untuk pengendara lainnya. Justru itu, aturan ini nanti memang harus ditegakkan untuk para angkutan umun yang masih membuka pintu kendaraannya saat beroperasi, karena juga untuk keselamatan setiap orang," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Namun, Budi ternyata membantah jika dengan dibuatnya aturan tersebut justru malah akan berbahaya karena meningkatkan kerawanan kejahatan di sebuah angkot. Sebab, nantinya ada petugas lalu lintas yang akan selalu bekerja dan memantau di sepanjang jalan yang dilalui oleh angkutan umum.
"Petugas di lapangan kan banyak, jadi kalau memang ada tindakan kriminal ya langsung saja segera dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Oleh sebab itu, aparat kepolisian meminta untuk agar pengemudi angkutan umum dan juga perusahaan angkutan umum bisa ikut berperan dan membantu secara maksimal, karena aturan tersebut juga untuk menjaga keselamatan dan keamanan bagi para penumpang dan pengemudi lainnya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek