- Sejumlah sopir angkot mengadang Mikrotrans JAK41 di Velodrome karena menilai rutenya tumpang tindih dengan trayek reguler yang sudah ada.
- Kadishub DKI Syafrin Liputo menegaskan rute Mikrotrans sudah disesuaikan, namun tetap akan ditinjau kembali untuk memastikan tidak ada konflik di lapangan.
- Dishub DKI berencana melakukan evaluasi pada Senin guna mencari solusi agar angkot reguler dan Mikrotrans bisa beroperasi berdampingan tanpa gesekan.
Suara.com - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) mengadang armada Mikrotrans JakLingko rute Pulo Gadung–Kampung Melayu (JAK41) di kawasan Velodrome, Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan karena para sopir merasa rutenya berhimpitan dengan trayek angkot reguler yang sudah lebih dulu beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi adanya aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa langsung situasi yang terjadi.
“Terkait Jak41, memang kami akan cek ke lapangan terkait kejadian ini karena informasinya ada angkutan reguler yang berhimpitan dengan layanan Mikrotrans Jak41 dengan reguler,” kata Syafrin di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (2/11/2025).
Menurut Syafrin, rute Mikrotrans JAK41 sebenarnya sudah dilakukan penyesuaian agar tidak tumpang tindih dengan rute angkutan reguler. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah sopir yang mengeluhkan keberadaan layanan JakLingko tersebut.
“Tapi sebenarnya, jika kita melihat secara keseluruhan, rute Jak41 ini sudah dialihkan. Jadi, dia tidak berhimpitan dan sebenarnya Jak41 ini kan sudah lama operasional, bukan baru kemarin,” ujarnya.
Meski begitu, Syafrin mengungkapkan bahwa sebagian sopir angkot konvensional tetap meminta Dishub untuk kembali mengalihkan rute Mikrotrans itu.
“Memang ada dari pramudi angkutan reguler yang meminta untuk itu dialihkan, walaupun secara rute itu sudah berbeda,” tambahnya.
Syafrin tak menampik adanya gangguan yang dirasakan oleh sopir angkot terhadap keberadaan Mikrotrans di jalur yang berdekatan dengan sopir angkot reguler. Pihaknya pun akan langsung melakukan evaluasi besok.
“Iya, informasi yang kami terima di lapangan, mereka terganggu dan tentu ini akan kami bahas besok,” pungkas dia.
Baca Juga: LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan