Suara.com - Anggota Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap tiga buronan kasus narkoba bernama Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24). Mereka ditangkap ketika sedang asyik pesta sabu di kamar kos Jalan Kampung Rawa Selatan III, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka ini, sudah sejak sebulan yang lalu itu sudah masuk DPO, karena mereka ini dikenal sebagai pemakai sabu. Mereka ini, kalau lagi memakai sabu selalu berpindah-pindah tempat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto, Jumat (13/11/2015).
Kemudian Suharto menjelaskan kronologis penangkapan ketiga buronan pada Kamis (12/11/2015).
"Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung segera ke lokasi, dan saat itu mendapati bahwa ketiga orang tersebut ternyata adalah orang yang masuk dalam DPO Polsek Johar Baru," ujarnya.
Sesampai di lokasi, polisi tak langsung membekuk mereka. Polisi memantau aktivitas mereka dulu dengan cara mengintip lewat lubang kunci pintu.
"Setelah dilihat, ternyata memang benar, saat itu diintip melalui lubang kunci pintu kosannya, dan mereka saat itu akan melakukan pesta sabu. Anggota kami lantas langsung menbuka paksa dengan mendobrak pintu kosannya yang memang dalam kondisi terkunci," katanya.
Mengetahui sedang digerebek, ketiga buronan panik dan hendak mencari cara untuk kabur dari dalam kamar. Sayangnya, pintu kamar hanya satu sehingga dengan muda mereka dibekuk.
Saat itu, mereka juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu dengan cara membuangnya.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita satu gram narkoba jenis sabu yang belum habis dipakai mereka, dan juga satu alat hisap yang akan mereka gunakan untuk dipakai sabunya itu," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman di kawasan Jakarta Barat.
"Kata mereka, barang tersebut itu mereka membelinya dengan cara berpatungan, dan mereka juga sudah berencana akan menghabiskan barang haram itu tadi, saat mereka digerebek. Tapi kami sudah tangkap lebih dulu sebelum mereka memakai sabu," katanya. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!