Suara.com - Anggota Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap tiga buronan kasus narkoba bernama Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24). Mereka ditangkap ketika sedang asyik pesta sabu di kamar kos Jalan Kampung Rawa Selatan III, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka ini, sudah sejak sebulan yang lalu itu sudah masuk DPO, karena mereka ini dikenal sebagai pemakai sabu. Mereka ini, kalau lagi memakai sabu selalu berpindah-pindah tempat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto, Jumat (13/11/2015).
Kemudian Suharto menjelaskan kronologis penangkapan ketiga buronan pada Kamis (12/11/2015).
"Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung segera ke lokasi, dan saat itu mendapati bahwa ketiga orang tersebut ternyata adalah orang yang masuk dalam DPO Polsek Johar Baru," ujarnya.
Sesampai di lokasi, polisi tak langsung membekuk mereka. Polisi memantau aktivitas mereka dulu dengan cara mengintip lewat lubang kunci pintu.
"Setelah dilihat, ternyata memang benar, saat itu diintip melalui lubang kunci pintu kosannya, dan mereka saat itu akan melakukan pesta sabu. Anggota kami lantas langsung menbuka paksa dengan mendobrak pintu kosannya yang memang dalam kondisi terkunci," katanya.
Mengetahui sedang digerebek, ketiga buronan panik dan hendak mencari cara untuk kabur dari dalam kamar. Sayangnya, pintu kamar hanya satu sehingga dengan muda mereka dibekuk.
Saat itu, mereka juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu dengan cara membuangnya.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita satu gram narkoba jenis sabu yang belum habis dipakai mereka, dan juga satu alat hisap yang akan mereka gunakan untuk dipakai sabunya itu," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman di kawasan Jakarta Barat.
"Kata mereka, barang tersebut itu mereka membelinya dengan cara berpatungan, dan mereka juga sudah berencana akan menghabiskan barang haram itu tadi, saat mereka digerebek. Tapi kami sudah tangkap lebih dulu sebelum mereka memakai sabu," katanya. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia