Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Tidak seperti pada tahun ini yang menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Ahok menjelaskan, pemerintah DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD DKI sudah rampung membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan menjadi dasar utama penyusunan anggaran tahun depan.
"Kayaknya Perda deh (tahun depan). KUA-PPAS sudah selesai kita bahas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2015)
Ahok memastikan APBD DKI tahun 2015 menggunakan Perda karena dirinya tinggal mengesahkan melalui tandatangan. Terlebih pada siang nanti pukul 14.00 WIB, Ahok akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
"Saya kira sudah tinggal tanda tangan ini (APBD 2016 menggunakan Perda). Disahin lewat tanda tangan. (Sudah) enggak masalah ya," kata Ahok sambil tertawa.
Untuk diketahui, APBD DKI tahun 2015 menggunakan Pergub karena persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri terhambat. Hal itu dikarenakan Ahok mengirimkan dokumen APBD ke Kemendagri dengan rincian yang berbeda dengan rincian yang telah disepakati dewan dalam rapat paripurna.
Sehingga pada APBD tahun ini DKI menggunakan pagu anggaran tertinggi pada APBD DKI tahun 2014 lalu yakni Rp72 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin