Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap aneh laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan politisi DPR yang menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak Freeport.
"Ini menjadi aneh, ada anggota DPR atau siapapun disebut yang memberi kemudahan dan keleluasaan kepada PT. Freeport Indonesia. Padahal dia (Sudirman Said) memberikan kemudahan yang jelas-jelas melanggar UU," ujar Fadli di DPR, Senin (16/11/2015).
Politisi Gerindra menilai Sudirman melanggar undang-undang karena memberikan keleluasaan kepada Freeport Indonesia. Sebab, katanya, Sudirman membicarakan perpanjangan kontrak karya Freeport saat ini, padahal seharusnya baru boleh dibicarakan pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Kesalahan Sudirman yang lain, kata Fadli, memberikan keleluasaan kepada Freeport Indonesia untuk mengekspor, meski belum memiliki smelter.
"Yang lebih mengherankan, saya dengar (pencatutan nama) ini direkam. Kalau betul ada yang merekam itu siapa, karena ini tindakan pidana. Kalau ada orang ngobrol-ngobrol merekam kemudian melaporkan, saya kira orang yang merekam ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kalau Sudirman menggunakan rekaman itu yang belum diketahui isinya maka Sudirman Said juga bisa dipidana meyebarluaskan karena menjadi suatu fitnah," ujar Fadli.
Fadli menilai Sudirman sebagai menteri yang tidak berprestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia