Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Ia kembali menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Novanto, tujuannya untuk diplomasi.
Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni memproses laporan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan, pimpinan DPR RI bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.
"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman usai melapor ke MKD, Senin.
Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit.
Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD, kepada media massa.
Ketika ditanya, apakah memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan, laporannya itu dilengkapi bukti-bukti.
Ia mengakui, seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap, pelaporannya dapat ditindaklanjuti melalui proses sesuai aturan perundangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?