Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Ia kembali menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Novanto, tujuannya untuk diplomasi.
Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni memproses laporan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan, pimpinan DPR RI bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.
"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman usai melapor ke MKD, Senin.
Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit.
Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD, kepada media massa.
Ketika ditanya, apakah memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan, laporannya itu dilengkapi bukti-bukti.
Ia mengakui, seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap, pelaporannya dapat ditindaklanjuti melalui proses sesuai aturan perundangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam