Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Ia kembali menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Novanto, tujuannya untuk diplomasi.
Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni memproses laporan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan, pimpinan DPR RI bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.
"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman usai melapor ke MKD, Senin.
Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit.
Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD, kepada media massa.
Ketika ditanya, apakah memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan, laporannya itu dilengkapi bukti-bukti.
Ia mengakui, seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap, pelaporannya dapat ditindaklanjuti melalui proses sesuai aturan perundangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional