Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu membeberkan nama politisi DPR yang menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait renegosiasi kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
"Nggak (perlu diungkap). Walau itu etika, tetapi ada praduga tidak bersalah," kata Ruhut di DPR, Senin (16/11/2015).
Adanya politisi DPR yang menjual nama Kepala Negara sebelumnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Hari ini, Sudirman telah melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ruhut berharap setelah mendapatkan laporan dari Sudirman, Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menanganinya. Apalagi, dalam laporan Sudirman tadi, Sudirman juga menyertakan bukti berupa percakapan politisi tersebut.
"Laporan itu harus disikapi positif, biarkan MKD bekerja," kata Ruhut.
Sebelumnya, Sudirman mengatakan sudah menyerahkan semua informasi terkait kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan, termasuk identitas politisi yang mencoba mencari keuntugan pribadi dari Freeport.
Namun, Sudirman tidak mau menyebutkan nama politisi. Dia menyerahkan penanganan selanjutnya kepada mahkamah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa