Suara.com - Menteri Sumber Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said belum mengungkapkan nama anggota DPR yang disebutnya menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia terkait renegosiasi kontrak karya Freeport.
Namun, Sudirman mengaku sudah melaporkan identitas politisi tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Identitas kita serahkan pada pada MKD, "ujar Sudirman dalam jumpa pers di gedung Nusantara II, DPR, Senin (16/11/2015).
Sudirman menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada MKD.
"Satu orang (anggota DPR). Kita tunggu MKD bekerja," katanya.
"Tadi saya menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dan Pimpinan PT. Freeport Indonesia agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses yang instusional dan konstitusional," Sudirman menambahkan.
Sudirman menuturkan seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapakali bertemu dengan pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga berlangsung pada Senin 8 Juni 2015 antara jam 14.00 hingga 16.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI," katanya.
Anggota DPR tersebut, katanya, juga meminta saham dan mengatakan sahamnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
"Dia (anggota DPR) meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," katanya.
Berita Terkait
-
Laporkan Politisi Jual Nama Jokowi ke Freeport, Sudirman Panik?
-
Anggota DPR Pencatut Nama Jokowi Diminta Disebut di Paripurna
-
Menteri ESDM Beberkan Kronologis Politisi Pencatut Nama Jokowi
-
Sudirman Bisa Dipolisikan Bila Tak Ada Bukti Politisi Jual Jokowi
-
Ke DPR, Menteri ESDM Klarifikasi Isu Pencatut Nama Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!