Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, menghargai semua keputusan Mahkamah Agung yang mencabut Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Golkar hasil munas Ancol kubu Agung Laksono.
"Ya pasti kita tunduk pada keputusan Mahkamah Agung. Ini sudah pasti, tidak mungkin tidak," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia mengatakan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan kasasi MA soal kepengurusan Golkar.
"Nggak, kita nggak ngajuin PK. Pokoknya sekarang kita masih tunggu soal kajian keputusan MA itu, saya mau lihat hasil kajiannya dulu," ujarnya.
Namun pihaknya masih belum bisa memastikan kajian tersebut kapan kajian kelar.
Dia menjelaskan, dengan selesainya kajian tersebut, Menkumham dapat mengabil sikap atas putusan MA tersebut.
"Belum tahu selesainya kapan, kita tunggu saja. Kalau sudah selesai baru kita bisa ambil sikap putusan MA itu," ungkap Yasona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta