Suara.com - Perlu gelaran Musyawarah Nasional (Munas) baru untuk penyelesaian masalah dualisme Golkar. Hal itu menanggapi masalah dualisme Golkar yang tidak berujung di ranah hukum.
Ketua DPP Golkar Munas Jakarta Dave Laksono sekaligus Putra dari Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono ini mengatakan hal itu perlu dilakukan supaya konflik Golkar tidak berkepanjangan.
"Saya berbicara di sini bukan sebagai putra dari salah satu tokoh, saya di sini sebagai kader Golkar. Saya berharap kita kembali menggelar munas. Kita harus junjung demokrasi," kata Dave dalam diskusi di kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Dave mengatakan dalam Munas ini nantinya siapapun boleh mencalonkan diri untuk mempersatukan Golkar. Dengan syarat, Munas ini digelar demokratis dan bisa diterima seluruh kalangan.
"Kita harus kasih kesempatan buat siapapun yang mau maju. Pak Ical, Pak Agung silahkan kembali maju. Atau Pak JK (Jusuf Kalla) ingin maju juga silahkan. Asalkan demokratis," ujarnya.
Lebih lanjut, Dave mengatakan Golkar harusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok. Dia berharap seluruh kader bisa lebih bijak untuk menyelesaikan konflik tersebut.
"Golkar harus kembali, Golkar harus mementingkan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Hadir dalam diskusi ini, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Yorrys Raweyai mengatakan, dua kubu sebenarnya sudah siap untuk digelar Munas baru. Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, kata Yorrys, juga setuju usulan itu untuk mempersatukan Golkar.
"Dari dulu dia (Aburizal) bilang kan mau, yang bilang nggak mau siapa? Yang bilang dia nggak mau, siapa? Orang kalau tidak mengerti organisasi, yaitu, penyelesaiannya dengan Munas. Cuma kapan, bagaimana caranya? Biar berdua itu yang ngomong. Masa kita ikut-ikut campur," kata Yorrys.
Dia menambahkan, untuk masalah ini ada politisi senior Golkar yang bisa menjadi fasilitator. Yorrys menyebut ada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua DPR Setya Novanto, yang bisa menjadi fasilitator untuk hal ini.
"Ada fasilitator, ada Wapres, ada Menkopolhukam, ada Ketua DPR, tiga saja, dan mereka sudah komunikasi. Dan saya yakin pasti selesai," ujar Yorrys.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan