Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)
Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino (RJ Lino), Rabu (18/11/2015). Ini adalah kali kedua RJ Lino diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Iya, hari ini yang bersangkutan kembali diperiksa. Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi Rabu pagi.
Dikatakan Agus, RJ Lino akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia pun belum tahu apakah setelah pemeriksaan kali ini yang bersangkutan akan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka atau tidak.
"Pemeriksaan masih sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi itu ya," ucap dia.
Sebelumnya, Lino diperiksa hampir sembilan jam oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu Lino dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, diantaranya prihal prosedur pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan pengadaan 10 unit mobile crane.
"Kami menanyakan soal SK (Surat Keputusan) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo II," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Sementara itu, pengadaan mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp45 miliar tersebut dinilai janggal. Proses pengadaan mobile crane ini menyalahi prosedur karena penunjukan langsung tanpa ada proses tender.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara