Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat, Roosalynda Marpaung, sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap, Rabu (18/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Seperti diketahui, dalam kasus suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD tahun 2013 dan 2014, kasus pengesahan APBD periode 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015, KPK sudah menetapkan sebanyak enam tersangka.
Keenam tersangka yaitu Gatot, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014), Ajib Shah (anggota DPRD periode 2009-2014), Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014).
Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Saat ini, KPK sudah menahan lima dari enam tersangka. Tersangka yang belum ditahan bernama Kamaludin Harahap karena dia tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada minggu lalu dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Seperti diketahui, dalam kasus suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD tahun 2013 dan 2014, kasus pengesahan APBD periode 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015, KPK sudah menetapkan sebanyak enam tersangka.
Keenam tersangka yaitu Gatot, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014), Ajib Shah (anggota DPRD periode 2009-2014), Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014).
Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Saat ini, KPK sudah menahan lima dari enam tersangka. Tersangka yang belum ditahan bernama Kamaludin Harahap karena dia tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada minggu lalu dengan alasan sakit.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO