Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat, Roosalynda Marpaung, sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap, Rabu (18/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Seperti diketahui, dalam kasus suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD tahun 2013 dan 2014, kasus pengesahan APBD periode 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015, KPK sudah menetapkan sebanyak enam tersangka.
Keenam tersangka yaitu Gatot, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014), Ajib Shah (anggota DPRD periode 2009-2014), Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014).
Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Saat ini, KPK sudah menahan lima dari enam tersangka. Tersangka yang belum ditahan bernama Kamaludin Harahap karena dia tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada minggu lalu dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Seperti diketahui, dalam kasus suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD tahun 2013 dan 2014, kasus pengesahan APBD periode 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD tahun 2015, KPK sudah menetapkan sebanyak enam tersangka.
Keenam tersangka yaitu Gatot, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014), Ajib Shah (anggota DPRD periode 2009-2014), Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014).
Gatot berperan sebagai pemberi hadiah kepada sejumlah anggota DPRD.
Saat ini, KPK sudah menahan lima dari enam tersangka. Tersangka yang belum ditahan bernama Kamaludin Harahap karena dia tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada minggu lalu dengan alasan sakit.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah