Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendatangi Bareskrim Polri, Sore ini, Kamis (19/11/2015). Kedatangan itu untuk memberikan rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait permintaan jatah saham.
Isi rekamana itu diduga berisi suara Setnov dengan petinggi Freeport. "Nanti sore," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ahmad Sufmi Dasco di DPR, Jakarta.
Sebelum diserahkan, data itu akan digandakan MKD. "Jadi kita copy dulu satu, setelah itu copynya akan kita kirim untuk diteliti sambil MKD menelaahnya," kata Dasco.
Terkait kasus ini, Dasco mengatakan banyak orang yanmg tidak dikenal menanyakan penanganan kasus pencatutan itu. Orang-orang ini menanyakannya langsung ke nomor telepon pribadinya. Tapi dia tidak mendapatkan ancaman.
"Kalau gue sih nggak ada yang ngancam. Tapi kalau diSMS atau ditelepon orang kan biasa. Kalau suka nggak suka kan biasa. Memang banyak yang mau minta informasi. Tapi biasa saja," kata Dasco.
Dalam penanganan kasus ini, Dasco mengatakan, MKD akan bertindak tegas. Dia pun berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita harus jaga. Kita pasti tegas dalam kasus ini," ujar Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, salah satu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan mendapatkan ancaman dari pihak luar MKD. Ancaman yang didapat Junimart berupa SMS dan telepon supaya tidak banyak bicara dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset