Suara.com - Setelah menjalani hukuman penjara 11 tahun, tahanan politik Papua, Filep Karma bebas, Kamis (19/11/2015). Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu tetap menyatakan terus berjuang untuk kemerdekaan Papua.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Filep bebas setelah melalui proses hukum yang ia jalani. Namun bagi dia Filep bukan tahanan politik, tetapi sebagai mantan narapidana.
"Kalau anda bilang tahahan politik, bagi saya saya dia tahanan kriminal," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis malam (19/11/2015).
Badrodin menuturkan, pihaknya akan terus memantau pergerakan Filep setelah bebas dan kembali di masyarakat. Namun tidak ada tim khusus untuk mengawasi pergerakan Filep.
"Tak hanya dia, semua warga kan dipantau. Ada yang dipantau langsung dan ada yang tidak," ujarnya.
Kendati demikian, jika melakukan tindakan pelanggaran hukum kembali, Polisi akan menindak tegas.
"Kalau melanggar tentu ditindak tegas," jelasnya.
Dia menambahkan, paska Filep bebas kondisi di tanah Papua tetap kondusif, tidak ada pergerakan yang mengganggu keamanan masyarakat.
"Situasi aman, tidak ada masalah," kata mantan Kabaharkam Mabes Polri tersebut.
Seperti diketahui, Filep ditangkap dan dikurung penjara karena memimpin demo serta meneriakkan "merdeka" dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai simbol gerakan Papua Merdeka pada 2004 silam di Kota Jayapura. Filep ditangkap dan dituding memberontak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam