Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan membenarkan bahwa seorang WNI telah ditahan oleh Kepolisian Korea Selatan. Diduga WNI tersebut terlibat kegiatan teroris organisasi terlarang ISIS.
Cecep Herawan, Wakil Dubes RI di Seoul, mengakui pihakKBRI Seoul telah menerima informasi terkait penahanan tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, diindikasikan KTP WNI tersebut bernama Abdullah Hasyim, namun masuk ke Korea Selatan dengan nama Carsim. Pihak kepolisian melalui koordinasi dengan KBRI Seoul masih terus mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut. WNI tersebut tinggal di provinsi South Chungcheong (150 km dari Seoul) dan berusia 32 tahun, sudah berada di Korea Selatan sejak tahun 2007 dan sekarang berstatus illegal. "Hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah berkunjung ke KBRI untuk lapor diri ataupun mengurus perpanjangan dokumen perjalanan," kata Cecep dalam siaran pers, Jumat (20/11/2015).
Cecep menambahkan sekitar 2 (dua) bulan lalu, pihak Imigrasi Korea Selatan telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait dengan adanya WNI di Korea Selatan yang diduga merupakan simpatisan suatu kelompok ataupun gerakan ekstrim berlatar belakang keagamaan dimana gambar-gambar yang dipajang di facebook miliknya menampilkan tulisan dan bendera yang mengarah pada organisasi Al-Nusra yang merupakan cabang organisasi Al-Qaida di Syria. WNI tersebut selanjutnya dimonitor oleh otoritas keamanan Korea Selatan karena dikuatirkan akan membahayakan keamanan nasional Korea Selatan. Pihak keamanan pada saat yang sama melakukan pelacakan keberadaan WNI dimaksud guna diperiksa dan kemungkinan pendeportasian kembali ke Indonesia. Sejauh ini, WNI tersebut ditangkap karena dianggap melanggar hukum dan ketentuan keimigrasian Korea Selatan serta dicurigai mendukung organisasi terlarang. Pada saat penangkapan oleh polisi dilokasi didapat pisau, senapan M-16 mainan dan buku-buku tertentu.
Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada pihak-pihak lain yang turut bersimpati dengan yang bersangkutan sehingga merupakan risiko terhadap keamanan di Korsel. Selama proses hukum, Cecep menegaskan KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat serta memantau dan memberikan pendampingan kepada ybs guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. "Kami menghimbau WNI yang berada di Korea Selatan untuk menghormati hukum setempat dan menghindari tindakan/aktivitas yang dapat membahayakan keamanam bersama. Dalam kaitan tersebut, KBRI Seoul akan terus bekerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Indonesia yang ada di Korea Selatan sebagaimana yang telah dilakukan selama ini," ujar Cecep.
Dalam rangka mengurangi WNI overstayer, KBRI Seoul dan pemerintah Pusat telah membuat berbagai kebijakan, program dan melakukan himbauan dalam rangka memotivasi mereka untuk kembali dengan suka rela ke Indonesia, termasuk berbagai bantuan fasilitasi kepulangan dan penyediaan berbagai pelatihan untuk persiapan pulang ke Indonesia. Beberapa organisasi swadaya masyarakat Indonesia di Korea Selatan juga membantu memberikan pemahaman kepada WNI overstayer untuk kembali ke tanah air.
Berita Terkait
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo