Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan membenarkan bahwa seorang WNI telah ditahan oleh Kepolisian Korea Selatan. Diduga WNI tersebut terlibat kegiatan teroris organisasi terlarang ISIS.
Cecep Herawan, Wakil Dubes RI di Seoul, mengakui pihakKBRI Seoul telah menerima informasi terkait penahanan tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, diindikasikan KTP WNI tersebut bernama Abdullah Hasyim, namun masuk ke Korea Selatan dengan nama Carsim. Pihak kepolisian melalui koordinasi dengan KBRI Seoul masih terus mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut. WNI tersebut tinggal di provinsi South Chungcheong (150 km dari Seoul) dan berusia 32 tahun, sudah berada di Korea Selatan sejak tahun 2007 dan sekarang berstatus illegal. "Hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah berkunjung ke KBRI untuk lapor diri ataupun mengurus perpanjangan dokumen perjalanan," kata Cecep dalam siaran pers, Jumat (20/11/2015).
Cecep menambahkan sekitar 2 (dua) bulan lalu, pihak Imigrasi Korea Selatan telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait dengan adanya WNI di Korea Selatan yang diduga merupakan simpatisan suatu kelompok ataupun gerakan ekstrim berlatar belakang keagamaan dimana gambar-gambar yang dipajang di facebook miliknya menampilkan tulisan dan bendera yang mengarah pada organisasi Al-Nusra yang merupakan cabang organisasi Al-Qaida di Syria. WNI tersebut selanjutnya dimonitor oleh otoritas keamanan Korea Selatan karena dikuatirkan akan membahayakan keamanan nasional Korea Selatan. Pihak keamanan pada saat yang sama melakukan pelacakan keberadaan WNI dimaksud guna diperiksa dan kemungkinan pendeportasian kembali ke Indonesia. Sejauh ini, WNI tersebut ditangkap karena dianggap melanggar hukum dan ketentuan keimigrasian Korea Selatan serta dicurigai mendukung organisasi terlarang. Pada saat penangkapan oleh polisi dilokasi didapat pisau, senapan M-16 mainan dan buku-buku tertentu.
Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada pihak-pihak lain yang turut bersimpati dengan yang bersangkutan sehingga merupakan risiko terhadap keamanan di Korsel. Selama proses hukum, Cecep menegaskan KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat serta memantau dan memberikan pendampingan kepada ybs guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. "Kami menghimbau WNI yang berada di Korea Selatan untuk menghormati hukum setempat dan menghindari tindakan/aktivitas yang dapat membahayakan keamanam bersama. Dalam kaitan tersebut, KBRI Seoul akan terus bekerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Indonesia yang ada di Korea Selatan sebagaimana yang telah dilakukan selama ini," ujar Cecep.
Dalam rangka mengurangi WNI overstayer, KBRI Seoul dan pemerintah Pusat telah membuat berbagai kebijakan, program dan melakukan himbauan dalam rangka memotivasi mereka untuk kembali dengan suka rela ke Indonesia, termasuk berbagai bantuan fasilitasi kepulangan dan penyediaan berbagai pelatihan untuk persiapan pulang ke Indonesia. Beberapa organisasi swadaya masyarakat Indonesia di Korea Selatan juga membantu memberikan pemahaman kepada WNI overstayer untuk kembali ke tanah air.
Berita Terkait
-
Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura