Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella kembali menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). Adapun agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho, sorang sopir Ramdan Taufik Sadikin, wiraswasta Clara Widi Wijen. Di hadapan majelis hakim, JPU KPK mengatakan ada satu saksi yang sedianya untuk memberikan keterangan yakni Ketua Umun Partai NasDem Surya Paloh, namun masih belum konfirmasi untuk hadir.
"Dalam.persidangan sebelumnya Jakasa Penuntut Umum akan memanggil empat orang saksi, dari kempat saksi yang sudah konfirmasi hadir hanya tiga orang. Sampai sekarang Surya Paloh belum konfirmasi kehadiran," kata JPU KPK di dalam persidangan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Artha Theresia ini pun langsung memulai persidangan dengan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang hadir.
Rio didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima uang suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang
-
Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat