Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek (Kiri) [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait dana bantuan sosial. Bersamaan dengan itu, juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah lain.
"Kami waktu evaluasi APBD pada tahun 2012 di sejumlah daerah, kami mengingatkan bahwa harus hati-hati dalam pengelolaannya, jangan sampai menyimoang, karena pada saat itu, Sumut sudah mulai kesana," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/11/2015).
Menurutnya, pada saat itu, Politisi PKS tersebut sudah tidak beres dalam mengalokasikan dana yang ada di Pemprov Sumut, dimana Gatot tidak menyalurkan dana bagi hasil pajak kepada sejumlah kota atau kabupaten. Kata Donni, dia malah memperbesar anggaran dana hibah dan Bansos yang peruntukkanya boleh dinilai belum jelas.
"Bagaimana mungkin dana bagi hasil pajak, dia tidak salurkan ke kota dan Kabupaten, lalu dia perbesarkan di hibah dan bansos. Mendagri sudah ingatkan itu, tolong bagikan dulu dana bagi hasil pajak kepada kabupaten kota, ternyata tidak," jelas Donni.
Karenanya, Donni mengatakan bahwa Mendagri tidak lagi kaget, saat pihak Kejaksaan agung mulai menyelidiki kasus rersebut lalu menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Sumatera Utara tersebut. Pasalnya, sejumlah propinsi mengikuti perintah Mendagri, tetapi Sumut sendiri tidak mau mematuhinya.
"Makanya ketika kasus ini ada, mendagri tidak kaget, padahal ada beberapa yang kita ingatkan, yang lain patuh, entah kenapa Sumut tidak mau. Kalau mendagri sudah ingatkan tolong deangarin dong," tutupnya.
Seperti diketahui, Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejagung. Selain itu, Gatot juga dijerat oleh kasus suap DPRD, Hakim dan Panitera PTUN Medan, dan juga pemberian hadiah kepada Mantan Sekjen Nasdem, Patrive Rio Capella. Ketiga kasus tersebut kini sudah ditangani KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako
-
Pagi Dampingi Prabowo, Malam Dicopot: Nasib Tragis Dadan Hindayana di BGN
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi