Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek (Kiri) [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait dana bantuan sosial. Bersamaan dengan itu, juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah lain.
"Kami waktu evaluasi APBD pada tahun 2012 di sejumlah daerah, kami mengingatkan bahwa harus hati-hati dalam pengelolaannya, jangan sampai menyimoang, karena pada saat itu, Sumut sudah mulai kesana," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/11/2015).
Menurutnya, pada saat itu, Politisi PKS tersebut sudah tidak beres dalam mengalokasikan dana yang ada di Pemprov Sumut, dimana Gatot tidak menyalurkan dana bagi hasil pajak kepada sejumlah kota atau kabupaten. Kata Donni, dia malah memperbesar anggaran dana hibah dan Bansos yang peruntukkanya boleh dinilai belum jelas.
"Bagaimana mungkin dana bagi hasil pajak, dia tidak salurkan ke kota dan Kabupaten, lalu dia perbesarkan di hibah dan bansos. Mendagri sudah ingatkan itu, tolong bagikan dulu dana bagi hasil pajak kepada kabupaten kota, ternyata tidak," jelas Donni.
Karenanya, Donni mengatakan bahwa Mendagri tidak lagi kaget, saat pihak Kejaksaan agung mulai menyelidiki kasus rersebut lalu menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Sumatera Utara tersebut. Pasalnya, sejumlah propinsi mengikuti perintah Mendagri, tetapi Sumut sendiri tidak mau mematuhinya.
"Makanya ketika kasus ini ada, mendagri tidak kaget, padahal ada beberapa yang kita ingatkan, yang lain patuh, entah kenapa Sumut tidak mau. Kalau mendagri sudah ingatkan tolong deangarin dong," tutupnya.
Seperti diketahui, Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejagung. Selain itu, Gatot juga dijerat oleh kasus suap DPRD, Hakim dan Panitera PTUN Medan, dan juga pemberian hadiah kepada Mantan Sekjen Nasdem, Patrive Rio Capella. Ketiga kasus tersebut kini sudah ditangani KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026