Suara.com - Petugas Polres Tanjung Priok Jakarta Utara menggagalkan penyelundupan barang tidak resmi atau ilegal senilai Rp4,2 miliar yang dikirim dari Tanjung Pinang pada Sabtu (21/11/2015).
"Awalnya ada informasi kedatangan KM Umsini dari Tanjung Pinang yang memuat barang tanpa izin," kata Kapolres Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi melalui Sistem Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta Senin (23/11/2015).
Selanjutnya, anggota Polres Tanjung Priok berkoordinasi dengan Penyidikan dan Penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dan Kantor Pusat Bea Cukai.
Petugas gabungan itu menyelidiki kelengkapan dokumen perizinan muatan barang yang diangkut KM Umsini saat bersandar di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, muatan barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari pihak berwenang.
Hengki mengungkapkan barang tersebut terdiri dari suku cadang, garmen, alat kesehatan, kosmetik, elektronik dan aksesoris yang diduga berasal dari Singapura.
"Petugas mengamankan barang impor dengan jumlah total mencapai 298 koli atai 128.978 jenis muatan," ujar Hengki seraya menambahkan tersangka masih dalam penyelidikan.
Akibat kejadian itu, tersangka dapat dikenakan Pasal 102 dan Pasal 103 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabenan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Tekstil dan Baja
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN