Suara.com - Baru sehari masuk Mahkamah Kehormatan Dewan menggantikan M. Prakosa, keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat dibatalkan.
Pengacara tersebut batal menjadi anggota mahkamah karena diputuskan bersalah oleh sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat DPR untuk mengintervensi penegak hukum atas tambang emas di Sulawesi Tenggara.
"MKD bulat sekali memutuskan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan sanskinya dimutasikan dari komisi sekarang ke Komisi VIII," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman di DPR, Rabu (25/11/2015).
Dengan demikian, Henry tidak diperbolehkan mengikuti persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Selama statusnya sedang menjalani sanksi, bagaimana mungkin dia dalam posisi yang akan menjatuhkan sanksi. Paradoks nggak boleh kan, nggak mungkin, misalnya seseorang sebagai anak seseorang sebagai ibu," kata dia.
Surahman menambahkan Sekretariat Mahkamah Kehormatan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Fraksi PDI Perjuangan. Surahman berharap Fraksi PDI Perjuangan segera mencari pengganti Henry.
"Dia itu bersalah, jadi kita kirim surat ke fraksi, tidak boleh jadi anggota ke MKD. Hari ini akan dikirim surat ke fraksi, dan pimpinan DPR terkait realisasi dan implementasi putusan itu. Begitu surat ini dikirim, ya secepatnya kita berharap (dibalas)," kata politisi PKS.
Tadinya, Henry dimasukkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memperkuat proses penanganan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia. Selain Henry, ada empat anggota Mahkamah Kehormatan yang juga diganti di tengah penanganan kasus Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai