Suara.com - Baru sehari masuk Mahkamah Kehormatan Dewan menggantikan M. Prakosa, keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat dibatalkan.
Pengacara tersebut batal menjadi anggota mahkamah karena diputuskan bersalah oleh sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat DPR untuk mengintervensi penegak hukum atas tambang emas di Sulawesi Tenggara.
"MKD bulat sekali memutuskan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan sanskinya dimutasikan dari komisi sekarang ke Komisi VIII," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman di DPR, Rabu (25/11/2015).
Dengan demikian, Henry tidak diperbolehkan mengikuti persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Selama statusnya sedang menjalani sanksi, bagaimana mungkin dia dalam posisi yang akan menjatuhkan sanksi. Paradoks nggak boleh kan, nggak mungkin, misalnya seseorang sebagai anak seseorang sebagai ibu," kata dia.
Surahman menambahkan Sekretariat Mahkamah Kehormatan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Fraksi PDI Perjuangan. Surahman berharap Fraksi PDI Perjuangan segera mencari pengganti Henry.
"Dia itu bersalah, jadi kita kirim surat ke fraksi, tidak boleh jadi anggota ke MKD. Hari ini akan dikirim surat ke fraksi, dan pimpinan DPR terkait realisasi dan implementasi putusan itu. Begitu surat ini dikirim, ya secepatnya kita berharap (dibalas)," kata politisi PKS.
Tadinya, Henry dimasukkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memperkuat proses penanganan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia. Selain Henry, ada empat anggota Mahkamah Kehormatan yang juga diganti di tengah penanganan kasus Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid