Suara.com - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini dilakukan apabila laporan dari Menteri Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal isi pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia tak ditangapi dengan tegas.
"Bila MKD tidak tegas, maka kawan-kawan akan luncurkan mosi tidak percaya. Kalaupun itu tidak diatur dalam aturan tapi sebagai pribadi-pribadi anggota dewan boleh mengajukan itu," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Inaz Nasrullah usai menghadiri diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Inaz tidak mau sanksi yang akan dijatuhkan MKD kepada Setya Novanto sangat ringan seperti pada kasus pertemuan ketua DPR dengan saudagar tajir yang juga bakal calon presiden terkuat Amerika Serikat Donald Trump di sela-sela kunjungan kerjanya ke Amerika.
Dalam perkara itu, MKD hanya mengadili Setya Novanto secara tertutup, hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran dan peringatan.
"Kalau misalnya kayak kemarin saja sanksinya ringan, peringatan (kita nggak mau). Bukan itu yang kita harapkan. Karena pencatutan nama Presiden (Joko Widodo)," tegas Inaz.
Menurut Inaz, pembicaraan Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia yang berlangsung beberapa bulan lalau tidak hanya membicarakan nasib perpanjangan kontrak PT. Freeport, melainkan ada pembicaraan beli pesawat jet, hingga main golf bersama.
"Kan tidak pantas dalam forum itu bicara seperti itu. Karena yang hadir orang penting seperti Freeport. Karena itu kita minta penyelidikan adanya pelanggaran. Kita ingin kepentingan dewan jauh lebuh baik lagi," jelasnya.
"Bila terbukti (bersalah), KPK atau polisi bisa meneruskan kasus ini. KPK juga bisa. Dalam UU KPK sudah jelas, niat meminta, menjanjikan itu sudah masuk korupsi," ujar Inaz menambahkan.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!