Suara.com - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini dilakukan apabila laporan dari Menteri Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal isi pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia tak ditangapi dengan tegas.
"Bila MKD tidak tegas, maka kawan-kawan akan luncurkan mosi tidak percaya. Kalaupun itu tidak diatur dalam aturan tapi sebagai pribadi-pribadi anggota dewan boleh mengajukan itu," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Inaz Nasrullah usai menghadiri diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Inaz tidak mau sanksi yang akan dijatuhkan MKD kepada Setya Novanto sangat ringan seperti pada kasus pertemuan ketua DPR dengan saudagar tajir yang juga bakal calon presiden terkuat Amerika Serikat Donald Trump di sela-sela kunjungan kerjanya ke Amerika.
Dalam perkara itu, MKD hanya mengadili Setya Novanto secara tertutup, hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran dan peringatan.
"Kalau misalnya kayak kemarin saja sanksinya ringan, peringatan (kita nggak mau). Bukan itu yang kita harapkan. Karena pencatutan nama Presiden (Joko Widodo)," tegas Inaz.
Menurut Inaz, pembicaraan Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia yang berlangsung beberapa bulan lalau tidak hanya membicarakan nasib perpanjangan kontrak PT. Freeport, melainkan ada pembicaraan beli pesawat jet, hingga main golf bersama.
"Kan tidak pantas dalam forum itu bicara seperti itu. Karena yang hadir orang penting seperti Freeport. Karena itu kita minta penyelidikan adanya pelanggaran. Kita ingin kepentingan dewan jauh lebuh baik lagi," jelasnya.
"Bila terbukti (bersalah), KPK atau polisi bisa meneruskan kasus ini. KPK juga bisa. Dalam UU KPK sudah jelas, niat meminta, menjanjikan itu sudah masuk korupsi," ujar Inaz menambahkan.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya