Suara.com - Anggota DPR dari Komisi II Luthfi Andi Mutty mengklaim ada sejumlah anggota DPR yang meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR/
"Memang sekarang ini ada desakan dari teman-teman di dewan meminta Setya Novanto mundur dulu dari jabatannya itu," kata politisi Nasdem itu di Makassar, Kamis (11/26/2015).
Luthfi juga mengaku jika pengunduran diri dari posisi pimpinan dewan itu bisa hanya bersifat sementara agar Setya Novanto bisa fokus pada permasalahannya di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
"Sekarang ini kan masih berproses di MKD dan sebaiknya mundur saja dulu supaya bisa fokus," kata Luthfi yang juga Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Menurut dia, permasalahan yang dihadapi Setya Novanto ini adalah permasalahan serius dan banyak kabar yang beredar jika Setya sengaja memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan.
Ia juga meminta kepada sejawatnya itu jika memang menganggap semua tudingan yang dialamatkan itu adalah bentuk pendzoliman, maka itu harus dibuktikannya.
"Kalau dia (Setya) menganggap dirinya benar dan menjadi korban politisasi atau di dzolimi, yah buktikan dong. Makanya, saya bilang mundur saja dulu dan fokus pada masalahnya," jelasnya.
Sementara itu, sejawatnya yang lain dari Komisi II DPR-RI Azikin Soelthan belum mau menanggapinya terlalu jauh karena dirinya memegang teguh prinsip azas praduga tidak bersalah.
"Setiap orang punya pandangan dan itu adalah pandangan mereka. Tapi kalau saya, biarkanlah ini berjalan dulu di MKD dan kita tunggu saja apa keputusannya," kata Legislator Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR karena diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya tambang PT Freeport Indonesia. (Antara)
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita