Suara.com - Anggota DPR dari Komisi II Luthfi Andi Mutty mengklaim ada sejumlah anggota DPR yang meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR/
"Memang sekarang ini ada desakan dari teman-teman di dewan meminta Setya Novanto mundur dulu dari jabatannya itu," kata politisi Nasdem itu di Makassar, Kamis (11/26/2015).
Luthfi juga mengaku jika pengunduran diri dari posisi pimpinan dewan itu bisa hanya bersifat sementara agar Setya Novanto bisa fokus pada permasalahannya di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
"Sekarang ini kan masih berproses di MKD dan sebaiknya mundur saja dulu supaya bisa fokus," kata Luthfi yang juga Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Menurut dia, permasalahan yang dihadapi Setya Novanto ini adalah permasalahan serius dan banyak kabar yang beredar jika Setya sengaja memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan.
Ia juga meminta kepada sejawatnya itu jika memang menganggap semua tudingan yang dialamatkan itu adalah bentuk pendzoliman, maka itu harus dibuktikannya.
"Kalau dia (Setya) menganggap dirinya benar dan menjadi korban politisasi atau di dzolimi, yah buktikan dong. Makanya, saya bilang mundur saja dulu dan fokus pada masalahnya," jelasnya.
Sementara itu, sejawatnya yang lain dari Komisi II DPR-RI Azikin Soelthan belum mau menanggapinya terlalu jauh karena dirinya memegang teguh prinsip azas praduga tidak bersalah.
"Setiap orang punya pandangan dan itu adalah pandangan mereka. Tapi kalau saya, biarkanlah ini berjalan dulu di MKD dan kita tunggu saja apa keputusannya," kata Legislator Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR karena diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya tambang PT Freeport Indonesia. (Antara)
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung