Suara.com - Transjakarta pada Sabtu (28/11/2015) siang, mengalami kecelakan setelah menabrak kereta rel listrik (KRL) commuterline di perlintasan kereta api Kedoya, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginginkan operator bus tersebut dapat dicabut.
"Harusnya dicabut kontrak operator ini," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11/2015).
Hanya saja, Ahok khawatir apabila oprator yang lalai itu dicabut izinnya maka DKI akan kewalahan melayani penumpang yang biasa menggunakan Transjakarta. Sebab belum banyak jumlah armada Transjakarta.
"Cuma kan dihitung, kalau kamu cabut, terbengkalai nggak pengangkutan penumpang? Terbengkalai," jelas Ahok.
Untuk itu Ahok menghimbau agar PT. Transpotasi Jakarta (PT. Transjakarta) untuk segera membeli bus agar tidak lagi 'dipermainkan' oleh operator lain.
"Anda harus beli bus yang cukup. Kalau operator banyak silakan aja, kita mau bikin 24 jam. Anda (Transjakarta) mau Rp3,5 triliun, subsidi juga nggak apa-apa. Asal orang Jakarta, Tangerang, Depok dan sekitarnya, naik busnya murah," jelas Ahok.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih memastikan akan memberikan sanksi tegas dan keras terhadap supir bus Transjakarta. Tidak hanya pada sopir, sanksi nantinya juga akan dijatuhkan pada operator bus Transjakarta yang menaunginya, yakni Perum Damri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga