Suara.com - Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengungkapkan, sopir Transjakarta, Atmaja (41), yang menyeruduk Commuterline di perlintasan kereta kedoya, Jakarta Barat, tidak ditahan.
Dia ketahui sedang bermain telepon genggam saat bus yang dikendarainya menabrak kereta.
"Sopir tidak kami tahan, hanya dikenai wajib lapor saja setiap minggu," kata Budiyanto saat dihubungi suara.com Senin (30/11/2015).
Lebih lanjut Budiyanto mengungkapkan, sang sopir harus wajib lapor seminggu dua kali pada Senin dan Kamis, atas kelalaian Atmaja.
"Sementara selama wajib lapor kami menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Atmaja untuk sementara," kata Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Atmaja sudah selesai dan berkasnya bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara bus Transjakarta dan KRL Commuterline di perlintasan kereta di Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (28/11/2015). Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!