Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, MKD telah memutuskan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf bersalah dan disanksi diberhentikan dari keanggotaannya di DPR selama tiga bulan.
Putusan ini untuk penanganan kasus pemukulan yang dilakukan Mustofa kepada Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.
"Tadi saya bacakan, sudah diputuskan diberhentikan 3 bulan. Jadi dia tidak bisa ikuti acara-acara di DPR," kata Junimart di DPR, Senin (30/11/2015).
Mustofa dianggap melakukan pelanggaran berat. Selain sanksi diberhentikan sementara, Mustofa juga tidak mendapatkan haknya sebagai anggota DPR secara utuh.
"Dia hanya menerima hak-hak yang normatif saja. Tunjangan nggak dapat lagi, tidak boleh kunker (kunjungan kerja) dan ikut sidang-sidang," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Junimart mengatakan, MKD nantinya akan bersurat ke fraksi sebagai pemberitahuan. Selain itu, putusan ini akan dibacakan dalam Paripurna terdekat.
"Nanti kami sampaikan surat ke fraksi dan sampaikan di paripurna," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan