Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, MKD telah memutuskan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf bersalah dan disanksi diberhentikan dari keanggotaannya di DPR selama tiga bulan.
Putusan ini untuk penanganan kasus pemukulan yang dilakukan Mustofa kepada Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.
"Tadi saya bacakan, sudah diputuskan diberhentikan 3 bulan. Jadi dia tidak bisa ikuti acara-acara di DPR," kata Junimart di DPR, Senin (30/11/2015).
Mustofa dianggap melakukan pelanggaran berat. Selain sanksi diberhentikan sementara, Mustofa juga tidak mendapatkan haknya sebagai anggota DPR secara utuh.
"Dia hanya menerima hak-hak yang normatif saja. Tunjangan nggak dapat lagi, tidak boleh kunker (kunjungan kerja) dan ikut sidang-sidang," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Junimart mengatakan, MKD nantinya akan bersurat ke fraksi sebagai pemberitahuan. Selain itu, putusan ini akan dibacakan dalam Paripurna terdekat.
"Nanti kami sampaikan surat ke fraksi dan sampaikan di paripurna," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana