Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan pergantian anggota atau yang disebut dengan bantuan kerja operasional fraksi ke Mahkamah Kehormatan Dewan tidak dapat dilakukan secara spontan. Fraksi, katanya, harus mengajukan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Harus ada proper, SK (surat keputusan), surat, dari pimpinan (DPR) dalam masalah pergantian anggota dan saya kira ini bisa dipertanyakan," kata Fadli di DPR, Senin (30/11/2015).
"Jadi tidak ada istilahnya BKO itu, dalam soal Mahkamah. Bayangkan kalau seorang hakim bisa diganti-ganti oleh orang yang belum tentu mengerti," Fadli menambahkan.
Surat pemberitahuan, antara lain bertujuan agar orang-orang yang duduk di Mahkamah Kehormatan benar-benar berhak.
"Karena orang-orang itu belum tentu orang yang berhak hadir di situ, apalagi kalau ada orang yang masih ada kaitan dengan kasus yang ditangani MKD. Ini kan berarti juga ada conflict of interest dan ini yang patut diluruskan," kata Fadli.
Seperti yang terjadi pada anggota Fraksi Demokrat yang diperbantukan ke Mahkamah Kehormatan, Henry Yosodiningrat, yang ternyata kasus Henry sendiri masih ditangani Mahkamah Kehormatan.
Pekan lalu, di tengah penanganan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, lima fraksi mengganti anggota di Mahkamah Kehormatan. Totalnya ada delapan anggota yang diganti. Anggota yang paling banyak diganti berasal dari fraksi asal Setya Novanto, Golkar, yaitu sebanyak tiga orang. Fraksi
Jumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan sendiri sebanyak 18 orang.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan