Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan pergantian anggota atau yang disebut dengan bantuan kerja operasional fraksi ke Mahkamah Kehormatan Dewan tidak dapat dilakukan secara spontan. Fraksi, katanya, harus mengajukan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Harus ada proper, SK (surat keputusan), surat, dari pimpinan (DPR) dalam masalah pergantian anggota dan saya kira ini bisa dipertanyakan," kata Fadli di DPR, Senin (30/11/2015).
"Jadi tidak ada istilahnya BKO itu, dalam soal Mahkamah. Bayangkan kalau seorang hakim bisa diganti-ganti oleh orang yang belum tentu mengerti," Fadli menambahkan.
Surat pemberitahuan, antara lain bertujuan agar orang-orang yang duduk di Mahkamah Kehormatan benar-benar berhak.
"Karena orang-orang itu belum tentu orang yang berhak hadir di situ, apalagi kalau ada orang yang masih ada kaitan dengan kasus yang ditangani MKD. Ini kan berarti juga ada conflict of interest dan ini yang patut diluruskan," kata Fadli.
Seperti yang terjadi pada anggota Fraksi Demokrat yang diperbantukan ke Mahkamah Kehormatan, Henry Yosodiningrat, yang ternyata kasus Henry sendiri masih ditangani Mahkamah Kehormatan.
Pekan lalu, di tengah penanganan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, lima fraksi mengganti anggota di Mahkamah Kehormatan. Totalnya ada delapan anggota yang diganti. Anggota yang paling banyak diganti berasal dari fraksi asal Setya Novanto, Golkar, yaitu sebanyak tiga orang. Fraksi
Jumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan sendiri sebanyak 18 orang.
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat