Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae mengaku menerima putusan rapat MKD Hari ini. MKD memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto dan segera menentukan jadwal persidangan.
"Kita ikuti, kita ikuti, kita ikuti," kata Ridwan usai rapat, Selasa (1/12/2015).
Menanggapi hasil putusan MKD hari ini, Ridwan ditanyakan pewarta apakah puas atau tidak. Ridwan pun menjawab singkat.
"Bicara puas atau tidak puas, itu relatif," ujar Politisi Golkar ini.
Meski demikian, dia menyiratkan kekecewaan mengenai apa yang dipertahankan fraksinya dalam perkara ini lantaran tidak diterima MKD.
"Ini bukan persoalan Pak Nov harus diperiksa atau tidak diperiksa, tapi apa lebih kepada mekanismenya. Karena voting adalah jalan keluarnya, ya tentu harus diterima dengan baik," kata dia.
Fraksi Golkar di MKD meminta supaya MKD fokus dalam verifikasi kasus ini sebelum melanjutkan persidangan. Bahkan, di menit terakhir sebelum voting, Fraksi ini meminta kasus tersebut disetop.
Dalam rapat hari ini, enam orang meminta kasus ini jangan dulu dilanjutkan sebelum proses verifikasi tuntas dilakukan. Enam orang itu adalah, Kahar Muzakir, Adies Kadir, Ridwan Bae (Ketiganya merupakan politisi Golkar), Zainut Tauhid (PPP), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (dua terakhir merupakan Politisi Gerindra).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini