Suara.com - Tri Djoko Sri Margianto mundur dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta. Surat pengunduran diri Djoko belum diserahkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika. Mengapa dia mundur?
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran dirinya) belum sampai ke BKD," ujar Agus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2015).
Sementara Djoko yang juga mantan Bupati Kepulauan Seribu itu enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara gamblang.
"Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Joko.
Menurut Tri Djoko setelah mundur dari posisi Kepala Dinas dirinya akan pensiun dini atau di saat usia 58 tahun. Selain itu ia juga mengaku kecapean memegang jabatan di eselon II.
"Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon II, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Untuk diketahui, Tri Djoko menduduki posisi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta pada tanggal 3 Juli 2015 setelah dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak