Suara.com - Tri Djoko Sri Margianto mundur dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta. Surat pengunduran diri Djoko belum diserahkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika. Mengapa dia mundur?
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran dirinya) belum sampai ke BKD," ujar Agus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2015).
Sementara Djoko yang juga mantan Bupati Kepulauan Seribu itu enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara gamblang.
"Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Joko.
Menurut Tri Djoko setelah mundur dari posisi Kepala Dinas dirinya akan pensiun dini atau di saat usia 58 tahun. Selain itu ia juga mengaku kecapean memegang jabatan di eselon II.
"Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon II, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Untuk diketahui, Tri Djoko menduduki posisi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta pada tanggal 3 Juli 2015 setelah dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK