Suara.com - Tri Djoko Sri Margianto mundur dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta. Surat pengunduran diri Djoko belum diserahkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika. Mengapa dia mundur?
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran dirinya) belum sampai ke BKD," ujar Agus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2015).
Sementara Djoko yang juga mantan Bupati Kepulauan Seribu itu enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara gamblang.
"Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Joko.
Menurut Tri Djoko setelah mundur dari posisi Kepala Dinas dirinya akan pensiun dini atau di saat usia 58 tahun. Selain itu ia juga mengaku kecapean memegang jabatan di eselon II.
"Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon II, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Untuk diketahui, Tri Djoko menduduki posisi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta pada tanggal 3 Juli 2015 setelah dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti