Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang cepat tidak rentan korupsi.
Untuk itu ia meminta kepada Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang menyatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tidak akan maksimal apabila dikerjakan dalam waktu singkat, untuk bisa melihat KUA-PPAS 2016 DKI.
"Nggak juga. Kalau kami tak dipaksa dikebut (akan telat pengesahannya), dia mesti ingat, pemantau itu harus ingat dia ngerti nggak KUA-PPAS kami itu sudah seperti APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ahok juga meminta kepada masyarakat maupun LSM untuk melihat draf KUA-PPAS 2016 yang saat ini telah diunggah ke website www.jakarta.go.id. Di sana dikatakan Ahok penyusunannya sudah menyerupai APBD sehingga tidak perlu memerlukan waktu lama untuk membahasnya.
"Kamu buka deh, kalau dibuka KUA-PPAS DKI sama APBD Raperda persis sama. Jadi apa yang mau dibahas dikebut lagi? Begitu dia lihat langsung APBD nggak? Langsung," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin pembahasan KUA-PPAS 2016 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan lebih cepat. Terlebih ia telah melakukan penyisiran anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Saat melakukan penyisiran Ahok mengklaim menghemat anggaran sebesar Rp4 triliun dari masing-masing SKPD. Dan uang itu telah dialokasikan untuk pembangunan Rumah Susun.
"Kalau dulu tuh KUA-PPAS itu nggak ada angka. Cuma sebut plafon prioritas saja. Bangun Rumah Sakit, pendidikan, transportasi, kebersihan (sekarang sudah ada berapa anggaranya). Ini sekarang persis sampai lembar tiga," kata Ahok
Diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menyebut APBD DKI tahun ini akan kembali rentan dengan anggaran siluman. Sebab Badan Anggaran DPRD DKI hanya memiliki waktu singkat untuk membahasnya.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Peraturan Daerah APBD 2016 harus dilakukan 1 bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi