Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang cepat tidak rentan korupsi.
Untuk itu ia meminta kepada Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang menyatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tidak akan maksimal apabila dikerjakan dalam waktu singkat, untuk bisa melihat KUA-PPAS 2016 DKI.
"Nggak juga. Kalau kami tak dipaksa dikebut (akan telat pengesahannya), dia mesti ingat, pemantau itu harus ingat dia ngerti nggak KUA-PPAS kami itu sudah seperti APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ahok juga meminta kepada masyarakat maupun LSM untuk melihat draf KUA-PPAS 2016 yang saat ini telah diunggah ke website www.jakarta.go.id. Di sana dikatakan Ahok penyusunannya sudah menyerupai APBD sehingga tidak perlu memerlukan waktu lama untuk membahasnya.
"Kamu buka deh, kalau dibuka KUA-PPAS DKI sama APBD Raperda persis sama. Jadi apa yang mau dibahas dikebut lagi? Begitu dia lihat langsung APBD nggak? Langsung," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin pembahasan KUA-PPAS 2016 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan lebih cepat. Terlebih ia telah melakukan penyisiran anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Saat melakukan penyisiran Ahok mengklaim menghemat anggaran sebesar Rp4 triliun dari masing-masing SKPD. Dan uang itu telah dialokasikan untuk pembangunan Rumah Susun.
"Kalau dulu tuh KUA-PPAS itu nggak ada angka. Cuma sebut plafon prioritas saja. Bangun Rumah Sakit, pendidikan, transportasi, kebersihan (sekarang sudah ada berapa anggaranya). Ini sekarang persis sampai lembar tiga," kata Ahok
Diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menyebut APBD DKI tahun ini akan kembali rentan dengan anggaran siluman. Sebab Badan Anggaran DPRD DKI hanya memiliki waktu singkat untuk membahasnya.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Peraturan Daerah APBD 2016 harus dilakukan 1 bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!