Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang cepat tidak rentan korupsi.
Untuk itu ia meminta kepada Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang menyatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tidak akan maksimal apabila dikerjakan dalam waktu singkat, untuk bisa melihat KUA-PPAS 2016 DKI.
"Nggak juga. Kalau kami tak dipaksa dikebut (akan telat pengesahannya), dia mesti ingat, pemantau itu harus ingat dia ngerti nggak KUA-PPAS kami itu sudah seperti APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ahok juga meminta kepada masyarakat maupun LSM untuk melihat draf KUA-PPAS 2016 yang saat ini telah diunggah ke website www.jakarta.go.id. Di sana dikatakan Ahok penyusunannya sudah menyerupai APBD sehingga tidak perlu memerlukan waktu lama untuk membahasnya.
"Kamu buka deh, kalau dibuka KUA-PPAS DKI sama APBD Raperda persis sama. Jadi apa yang mau dibahas dikebut lagi? Begitu dia lihat langsung APBD nggak? Langsung," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin pembahasan KUA-PPAS 2016 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan lebih cepat. Terlebih ia telah melakukan penyisiran anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Saat melakukan penyisiran Ahok mengklaim menghemat anggaran sebesar Rp4 triliun dari masing-masing SKPD. Dan uang itu telah dialokasikan untuk pembangunan Rumah Susun.
"Kalau dulu tuh KUA-PPAS itu nggak ada angka. Cuma sebut plafon prioritas saja. Bangun Rumah Sakit, pendidikan, transportasi, kebersihan (sekarang sudah ada berapa anggaranya). Ini sekarang persis sampai lembar tiga," kata Ahok
Diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menyebut APBD DKI tahun ini akan kembali rentan dengan anggaran siluman. Sebab Badan Anggaran DPRD DKI hanya memiliki waktu singkat untuk membahasnya.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Peraturan Daerah APBD 2016 harus dilakukan 1 bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran
-
Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global
-
Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak
-
Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?
-
Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital