Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang cepat tidak rentan korupsi.
Untuk itu ia meminta kepada Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang menyatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tidak akan maksimal apabila dikerjakan dalam waktu singkat, untuk bisa melihat KUA-PPAS 2016 DKI.
"Nggak juga. Kalau kami tak dipaksa dikebut (akan telat pengesahannya), dia mesti ingat, pemantau itu harus ingat dia ngerti nggak KUA-PPAS kami itu sudah seperti APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ahok juga meminta kepada masyarakat maupun LSM untuk melihat draf KUA-PPAS 2016 yang saat ini telah diunggah ke website www.jakarta.go.id. Di sana dikatakan Ahok penyusunannya sudah menyerupai APBD sehingga tidak perlu memerlukan waktu lama untuk membahasnya.
"Kamu buka deh, kalau dibuka KUA-PPAS DKI sama APBD Raperda persis sama. Jadi apa yang mau dibahas dikebut lagi? Begitu dia lihat langsung APBD nggak? Langsung," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin pembahasan KUA-PPAS 2016 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan lebih cepat. Terlebih ia telah melakukan penyisiran anggaran yang diusulkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Saat melakukan penyisiran Ahok mengklaim menghemat anggaran sebesar Rp4 triliun dari masing-masing SKPD. Dan uang itu telah dialokasikan untuk pembangunan Rumah Susun.
"Kalau dulu tuh KUA-PPAS itu nggak ada angka. Cuma sebut plafon prioritas saja. Bangun Rumah Sakit, pendidikan, transportasi, kebersihan (sekarang sudah ada berapa anggaranya). Ini sekarang persis sampai lembar tiga," kata Ahok
Diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menyebut APBD DKI tahun ini akan kembali rentan dengan anggaran siluman. Sebab Badan Anggaran DPRD DKI hanya memiliki waktu singkat untuk membahasnya.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Peraturan Daerah APBD 2016 harus dilakukan 1 bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua