Tuntut Setya Novanto Mundur
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diminta menunjukan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham PT. Freeport.
Dalam persidangan yang digelar MKD, Maroef menerangkan, Setya tidak meminta secara langsung, tapi menegaskan pernyataan Pengusaha Reza Chalid yang meminta jatah saham.
Hal itu dia tunjukan dalam transkip rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Maroef diperiksa sebagai orang yang merekam perbincangannya, Setya dan Reza.
"Kalau didengar rekamannya secara utuh, meski yang mengatakan Pak Reza, tetapi yang mengondisikan, merespon dan memberikan penekatan adalah Pak SN (Setya Novanto)," kata Maroef dalam sidang, Kamis (3/12/2015).
Pernyataan ini menjawab pertanyaan Anggota MKD dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Kadir menanyakan Maroef tentang bagian mana di dalam transkip perbincangan itu yang menegaskan bila Setya meminta jatah saham PT. Freeport Indonesia sebesar 20 persen.
"Yang mengatakan itu MR (Muhammad Riza Chalid)," tegas Maroef.
Pertanyaan yang sama juga ditanyakan oleh Anggota MKD dari Fraksi Golkar lainnya, Ridwan Bae. Di sesi setelah Adies, Ridwan mempertegas adanya tudingan soal Setya yang meminta jatah saham.
"Pernah dengar bahwa Novanto minta saham?" tanya Ridwan.
"Sebagaimana rekaman, itu adalah saudara MR (Muhammad Reza Chalid)," jawab Maroef.
"Bukan Novanto?" tanya Ridwan lagi.
"Bukan," jawab singkat Maroef.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz