Suara.com - Kejaksaan Agung sudah memiliki rekaman berdurasi 1 jam 36 menit yang berisi pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto saat mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya. Kini penyidik Kejaksaan tengah mendalami isi pembicaraan itu yang diduga ada upaya tindak pidana korupsi yang dilakukan Setnov selaku pimpinan DPR RI.
Dalam pengusutan kasus itu, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan akan memanggil pihak-pihak dalam rekaman pembicaraan tersebut untuk dikonfrontir. Mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha Mohammad Riza Chalid.
"Kami akan minta keterangan pihak-pihak terkait di rekaman itu. Kasus ini masih didalami, rekaman itu perlu divalidasi dengan yang bersangkutan," kata Arminsyah saat dihubungi, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya penyelidikan kasus ini bukan mengalihkan isu perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara yang disebut-sebut ada praktek suap oknum petinggi Kejaksaan Agung. Dia menegaskan penanganan kasus Setya Novanto terkait permintaan saham Freeport ini murni penegakan hukum, tanpa ada kepentingan politik.
"Kami ingin negara ini lebih baik dan berkurang korupsinya. Tidak ada urusan politik," imbuhnya.
Arminsyah menegaskan, tidak ada warga negara yang kebal hukum di republik ini, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Apakah ada yang kebal hukum di negara republik ini. Siapapun bisa ditindak. Kalau tidak berani (mengusut) tidak usah menjadi jaksa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bos Freeport Bantah Ada Perlakuan Khusus soal Kontrak Tambang
-
Polri Belum Temukan Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Setnov
-
Tito Karnavian Akui Kenal Petinggi Freeport dan Riza Chalid
-
Bahas Izin Freeport, Bos Freeport Tuding Setnov Tidak Etis
-
Ini Kronologis 3 Kali Pertemuan Maroef dengan Setya dan Riza
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres