Suara.com - Kejaksaan Agung sudah memiliki rekaman berdurasi 1 jam 36 menit yang berisi pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto saat mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya. Kini penyidik Kejaksaan tengah mendalami isi pembicaraan itu yang diduga ada upaya tindak pidana korupsi yang dilakukan Setnov selaku pimpinan DPR RI.
Dalam pengusutan kasus itu, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan akan memanggil pihak-pihak dalam rekaman pembicaraan tersebut untuk dikonfrontir. Mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha Mohammad Riza Chalid.
"Kami akan minta keterangan pihak-pihak terkait di rekaman itu. Kasus ini masih didalami, rekaman itu perlu divalidasi dengan yang bersangkutan," kata Arminsyah saat dihubungi, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya penyelidikan kasus ini bukan mengalihkan isu perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara yang disebut-sebut ada praktek suap oknum petinggi Kejaksaan Agung. Dia menegaskan penanganan kasus Setya Novanto terkait permintaan saham Freeport ini murni penegakan hukum, tanpa ada kepentingan politik.
"Kami ingin negara ini lebih baik dan berkurang korupsinya. Tidak ada urusan politik," imbuhnya.
Arminsyah menegaskan, tidak ada warga negara yang kebal hukum di republik ini, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Apakah ada yang kebal hukum di negara republik ini. Siapapun bisa ditindak. Kalau tidak berani (mengusut) tidak usah menjadi jaksa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bos Freeport Bantah Ada Perlakuan Khusus soal Kontrak Tambang
-
Polri Belum Temukan Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Setnov
-
Tito Karnavian Akui Kenal Petinggi Freeport dan Riza Chalid
-
Bahas Izin Freeport, Bos Freeport Tuding Setnov Tidak Etis
-
Ini Kronologis 3 Kali Pertemuan Maroef dengan Setya dan Riza
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan