Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menggulung pabrik tahu berformalin di Jalan Raya Hankam Gang Sunter RT.007 RW.005 Kelurahan Jati Murni Kecamatan Pondok Melati, Jakarta Timur. Dalam operasi ini polisi menangkap pemilik pabrik berinisial SM (30).
Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Wahyu Nugroho mengatakan pengungkapan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Dari laporan adanya pabrik tahu NJM yang diduga menggunakan formalin dalam produksinya.
"Kami menindak lanjuti laporan itu dengan bekerja sama dengan BPOM DKI Jakarta. Dari pemeriksaan terungkap hasil produksi tahu di Pabrik NJM positif menggunakan formalin," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, pabrik ini berdiri sejak 2001 dan mempekerjakan 30 karyawan. RM, terang Wahyu, bertanggung jawab memerintahkan karyawannya menambahkan formalin dalam proses pembuatan tahu.
Produksi tahu formalin tersebut dijual dan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta dan sekitarnya, seperti Pasar Kranji, Pasar Cikarang, Pasar Jumat dan Pasar Cipulir.
"Pemilik pabrik tahu berformalin ini melanggar pasal 136 huruf b Jo pasal 75 ayat (1) huruf b Undang undang RI No.18/2012 tentang pangan dan terancam hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!