Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menggulung pabrik tahu berformalin di Jalan Raya Hankam Gang Sunter RT.007 RW.005 Kelurahan Jati Murni Kecamatan Pondok Melati, Jakarta Timur. Dalam operasi ini polisi menangkap pemilik pabrik berinisial SM (30).
Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Wahyu Nugroho mengatakan pengungkapan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Dari laporan adanya pabrik tahu NJM yang diduga menggunakan formalin dalam produksinya.
"Kami menindak lanjuti laporan itu dengan bekerja sama dengan BPOM DKI Jakarta. Dari pemeriksaan terungkap hasil produksi tahu di Pabrik NJM positif menggunakan formalin," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, pabrik ini berdiri sejak 2001 dan mempekerjakan 30 karyawan. RM, terang Wahyu, bertanggung jawab memerintahkan karyawannya menambahkan formalin dalam proses pembuatan tahu.
Produksi tahu formalin tersebut dijual dan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Jakarta dan sekitarnya, seperti Pasar Kranji, Pasar Cikarang, Pasar Jumat dan Pasar Cipulir.
"Pemilik pabrik tahu berformalin ini melanggar pasal 136 huruf b Jo pasal 75 ayat (1) huruf b Undang undang RI No.18/2012 tentang pangan dan terancam hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana