Pengamat Komunikasi Politik dari Univeristas Paramadina, Hendri Satrio menilai kinerja 17 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) sangat jauh dari harapan masyarakat. Selain karena proses pengambilan keputusan yang bertele-tele, pertanyaan yang diajukan juga tidak langsung menyentuh substansi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.
"Kalau melihat sidang MKD ini sangat bertele-tele dan tidak mengungkapkan misteri. Pertanyaan seharusnya menjurus ke pelanggaran kode etik Setya Novanto," kata Hendri dalam diskusi bertajuk "Dramaturgi Freepport' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Lebih lanjut Hendri menambahkan, seharusnya sebelum sidang yang dilaksanakan secara terbuka tersebut Setya Novanto terlebih dahulu dimintai keterangan untuk mengungkap apakah dia terlibat pelanggaran kode etik atau tidak.
Juga pada saat MKD memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin, anggota MKD terkesan tidak fokus.
"Kenapa bertele-tele, akhirnya pertanyaan apakah Setnov melakukan pelanggaran etika baru bisa diketahui pada hari Senin nanti," katanya.
Dan menurutnya yang lebih penting lagi, sidang tersebut tidak boleh berhenti pada keputusan apakah Novanto harus melepas jabatannya sebagai Ketua DPR saja, melainkan juga harus membuka misteri terkait Freeport itu sendiri.
"Yang paling penting adalah Freeport itu harus lebih banyak memberikan kesejahteraan bagi Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi