News / Nasional
Senin, 03 November 2025 | 15:34 WIB
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI (Screenshot YouTube)
Baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini, sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.
  • Dalam sidang, ia menegaskan tidak ada pembahasan soal kenaikan gaji atau tunjangan dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD pada 15 Agustus 2025.
  • Kesaksian ini menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah anggota dewan dikritik publik usai tampil joget di sidang yang dikaitkan dengan isu kenaikan gaji.

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, secara khusus menginterogasi Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini, terkait jalannya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.

Adang mengajukan tiga pertanyaan kunci kepada Suprihartini.

"Pertanyaan saya bahwa sepengetahuan Anda, Saudari, pas agenda MPR DPD, DPR, kemarin siapa yang menjadi penampil, dan ditampilkan seperti apa. Dan ketiga, seingat pengetahuan Saudari apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR?" tanya Adang dalam sidang di ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Suprihartini memberikan penjelasan detail.

"Terkait dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD, ini seperti yang tadi kami sampaikan, mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu, yaitu dari Universitas Pertahanan," jelas Suprihartini.

Ia menambahkan bahwa pemilihan lagu-lagu disesuaikan dengan daerah mana yang akan ditampilkan setiap tahunnya, dan proses ini telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Poin krusial dari kesaksian Suprihartini adalah penegasannya mengenai isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

"Adapun pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji, tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus," tegasnya.

Baca Juga: Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Adang kemudian mengkonfirmasi kembali, "Jadi tidak ada pembahasan itu?"

Suprihartini menjawab dengan lugas, "Tidak ada, Yang Mulia."

Kesaksian ini menjadi penting karena salah satu dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan melibatkan pernyataan anggota DPR terkait kenaikan tunjangan dan gaji yang memicu reaksi publik.

Terlebih adanya sejumlah anggota DPR RI juga saat melakukan joget dalam acara Sidang Tahunan kemarin menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan isu kenaikan gaji.

Untuk diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.

Sidang kali ini agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait perkara dugaan pelanggaraan etik para anggota DPR RI nonaktif.

Load More